Penanganan Corona

Evaluasi Pembukaan Bioskop di Kota Tegal: Masih Banyak Warga Enggan Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Kendala di lapangan, masih ada masyarakat yang enggan mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib menonton film di bioskop. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Petugas Disporapar Kota Tegal mengecek penerapan protokol kesehatan di Cinepolis Kota Tegal, Selasa (14/9/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Operasional bioskop di Kota Tegal semasa PPKM Level 2 sudah berlangsung dalam sepekan terakhir ini. 

Hasil evaluasi mingguan, penerapan protokol kesehatan terpantau baik.

Kendala di lapangan, masih ada masyarakat yang enggan mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib menonton film di bioskop. 

Baca juga: Oktober, Perkiraan Awal Musim Penghujan di Tegal Raya, Berikut Penjelasan BMKG

Baca juga: Kasus Narkoba Meningkat di Kota Tegal, Fakta Menyebut Ada 36 Kasus Periode Januari-September 2021

Baca juga: BNN Kota Tegal Kenalkan Aplikasi Tebas Narkoba, Siapapun Bisa Mengaksesnya

Baca juga: PKL Jalan Ahmad Yani Tegal Legowo Direlokasi, Berharap Bisa Kembali saat Proyek Citywalk Rampung

Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat di masing-masing manajemen bioskop. 

Awal masuk mereka diwajibkan memakai masker, dilakukan pengecekan suhu menggunakan thermogan, dan diharuskan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah tersedia. 

Pengelola bioskop juga selalu memastikan ruang sinema selalu steril. 

Setelah dilakukan pemutaran film, ruang akan disterilisasikan menggunakan disinfektan elektrik. 

"Film selesai, pengunjung keluar, mereka melakukan standarisasi pensterilan ruang sinema."

"Itu untuk meyakinkan penonton berikutnya," kata Maman kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (21/9/2021). 

Maman menjelaskan, kendala justru datang dari masyarakat yang ingin menonton film. 

Mereka tidak mau diarahkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang diwajibkan oleh Pemerintah Pusat. 

Alasannya tidak mau ribet dengan mengunduh terlebih dahulu di Google Playstore.

Hal itu juga yang membuat bioskop-bioskop masih sepi. 

"Padahal mudah sekali, tinggal buka di Google Playstore, lalu unduh PeduliLindungi."

"Kemudian scan barcode yang tersedia di pintu masuk bioskop," katanya. 

Maman mengatakan, pekan kedua beroperasinya bioskop ada kabar baik dari Pemerintah Pusat. 

Kapasitas penonton saat ini diperbolehkan hingga 50 persen. 

Kemudian masyarakat yang diperbolehkan menonton tidak hanya yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua. 

Kini masyarakat yang baru menerima vaksinasi dosis pertama juga diperbolehkan untuk menonton bioskop. 

"Alhamdulillah, itu sesuai Imendagri Nomor 43 Tahun 2021."

"Boleh menerima kunjungan 50 persen dan menerima penonton yang baru divaksin dosis pertama," jelasnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Orangtua Menolak Jauh dari Anak, Lokasi Karantina Siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Dipindah

Baca juga: Pencatatan Perjalanan Dinas Pegawai Makin Mudah, BKD Banjarnegara Gunakan Aplikasi E-Perjadin

Baca juga: Mengedepankan Edukasi Protokol Kesehatan - Sasaran Operasi Patuh Candi 2021 Polres Wonosobo

Baca juga: Cilacap dan Brebes Misalnya Jadi Sorotan Gubernur Ganjar, Jadi Daerah Terendah Capaian Vaksinasi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved