Berita Banjarnegara Hari Ini
Pencatatan Perjalanan Dinas Pegawai Makin Mudah, BKD Banjarnegara Gunakan Aplikasi E-Perjadin
Sistem manajemen perjalanan dinas online itu tujuannya agar proses pertanggungjawaban perjalanan dinas lebih cepat, akurat, dan tertib administrasi.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Sebagai wujud peningkatan komitmen pelayanan publik, BKD Kabupaten Banjarnegara meluncurkan inovasi baru bernama E-Perjadin.
Inovasi ini adalah sistem manajemen perjalanan dinas online dengan tujuan agar proses pertanggungjawaban perjalanan dinas lebih cepat, akurat, dan tertib administrasi.
Dalam pelaksanaan launching yang dilaksanakan di Aula BKD Kabupaten Banjarnegara, Selasa (21/9/2021), Yusuf Agung Prabowo, Kepala BKD mengungkapkan, satu sasaran dari inovasi ini adalah peningkatan akuntabilitas keuangan perjalanan dinas OPD.
Ia berharap inovasi ini bisa diduplikasi OPD lain.
Baca juga: Satpol PP Banjarnegara Gerebek 2 Rumah Diduga Lokasi Prostitusi Terselubung, Amankan 9 Orang
Baca juga: Jalan Perbatasan Jadi Mulus, Warga Plorengan Banjarnegara Bawa Spanduk Dukungan bagi Budhi Sarwono
Baca juga: Dindukcapil Banjarnegara Jemput Bola, Rekam Data Warga Pelosok Belum Miliki E-KTP
Baca juga: Curhatan Pedagang di Banjarnegara: Penurunan Level PPKM Kondisi Usaha Kami Masih Sama
"Ke depan E-Perjadin ini akan diusahakan untuk dikembangkan."
"Sehingga semua OPD sampai UPT diarahkan bisa memakai sistem ini."
"Harapannya dapat semakin terintegrasi dengan SimPeg yang telah ada di sini," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (21/9/2021).
Manfaat penggunaan aplikasi E Perjadin yakni bagi pegawai, proses pengajuan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas lebih cepat, akurat, dan tertib administrasi.
Sementara bagi pengelola keuangan, penggunaan aplikasi ini bisa mempercepat perhitungan anggaran biaya dinas secara cepat dan akurat.
Agung menambahkan, pelayanan publik yang prima harus menjadi prioritas utama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.
BKD dan seluruh jajaran akan memulai penggunaan aplikasi ini sejak hari peluncuran.
Launching dan praktik penggunaan aplikasi E-Perjadin diikuti oleh semua bidang dan dipandu langsung oleh Kasubbag PEP dan Keuangan sebagai pencetus ide. (*)
Baca juga: Kasus Narkoba Meningkat di Kota Tegal, Fakta Menyebut Ada 36 Kasus Periode Januari-September 2021
Baca juga: BNN Kota Tegal Kenalkan Aplikasi Tebas Narkoba, Siapapun Bisa Mengaksesnya
Baca juga: Mengedepankan Edukasi Protokol Kesehatan - Sasaran Operasi Patuh Candi 2021 Polres Wonosobo
Baca juga: Cilacap dan Brebes Misalnya Jadi Sorotan Gubernur Ganjar, Jadi Daerah Terendah Capaian Vaksinasi