Penanganan Corona

Evaluasi Pembukaan Bioskop di Kota Tegal: Masih Banyak Warga Enggan Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Kendala di lapangan, masih ada masyarakat yang enggan mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib menonton film di bioskop. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Petugas Disporapar Kota Tegal mengecek penerapan protokol kesehatan di Cinepolis Kota Tegal, Selasa (14/9/2021). 

Maman mengatakan, pekan kedua beroperasinya bioskop ada kabar baik dari Pemerintah Pusat. 

Kapasitas penonton saat ini diperbolehkan hingga 50 persen. 

Kemudian masyarakat yang diperbolehkan menonton tidak hanya yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua. 

Kini masyarakat yang baru menerima vaksinasi dosis pertama juga diperbolehkan untuk menonton bioskop. 

"Alhamdulillah, itu sesuai Imendagri Nomor 43 Tahun 2021."

"Boleh menerima kunjungan 50 persen dan menerima penonton yang baru divaksin dosis pertama," jelasnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Orangtua Menolak Jauh dari Anak, Lokasi Karantina Siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Dipindah

Baca juga: Pencatatan Perjalanan Dinas Pegawai Makin Mudah, BKD Banjarnegara Gunakan Aplikasi E-Perjadin

Baca juga: Mengedepankan Edukasi Protokol Kesehatan - Sasaran Operasi Patuh Candi 2021 Polres Wonosobo

Baca juga: Cilacap dan Brebes Misalnya Jadi Sorotan Gubernur Ganjar, Jadi Daerah Terendah Capaian Vaksinasi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved