Berita Banyumas

Miris! 3 Tahun, Remaja di Banyumas Dirudapaksa Bapak dan Kakak. Terbongkar Setelah Kabur dari Rumah

Entah apa yang merasuki bapak anak di Kecamatan Ajibarang, Banyumas, WTM (46) dan SA (18). Keduanya tega merudapaksa AJ (14), yang merupakan adik SA.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS POLRESTA BANYUMAS
Penyidik memeriksa WTM (46) dan SA (18), pelaku percabulan pada AJ (14), di Mapolresta Banyumas, Kamis (16/9/2021). AJ merupakan anak WTM dan juga adik SA. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Entah apa yang merasuki bapak anak di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, WTM (46) dan SA (18). Keduanya tega merudapaksa AJ (14), yang merupakan adik SA.

Bahkan, aksi bejat itu dilakukan sejak tiga tahun terakhir.

Kejadian ini terungkap setelah AJ mencoba kabur dari rumah, Senin (13/9/2021).

Upaya siswi kelas 3 SMP ini kabur diketahui tetangga. Akhirnya, AJ yang mengalami trauma, dibawa ke Polsek Karanglewas.

"Korban mengaku menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya. Tak hanya ayahnya, kakak lelakinya pun juga melakukan hal yang sama," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid di Banyumas Baru Tercapai 28,6 Persen, Pemkab Terus Genjot Kelompok Sasaran Lansia

Baca juga: TMMD Sengkuyung Tahap 3 2021 di Banyumas Dimulai, Bangun Jalan Beton di Desa Dawuhan

Baca juga: 6.000 Pelajar dan Santri di Banyumas Terima Vaksin Covid, Bantuan dari BIN

Baca juga: Beri Kuliah Umum di STIKOM Yos Sudarso, Bupati Banyumas Ajak Mahasiswa Kuasai Informasi Teknologi

Tak kuat dengan perlakuan ayah dan kakaknya, AJ mencoba kabur ke Baturraden.

Berbekal laporan ini, polisi kemudian mengamankan bapak anak tersebut untuk dimintai keterangan.

Berry mengatakan, berdasarkan keterangan AJ, kejadian tersebut dialami sejak dia masih berumur 12 tahun.

Namun, hasil pemeriksaan sementara, tak ada persengkokolan antara WTM dan SA dalam kasus tersebut.

"Jadi, fakta baru terungkap, disetubuhi ayah dan kakak lelakinya, bukan persekongkolan. Tersangka WTM dan SA melakukan sendiri-sendiri tanpa tahu satu sama lain," tambahnya.

Aksi kedua tersangka dilakukan di dalam kamar AJ.

"Saat hendak melakukan, pelaku mengancam korban akan membunuh kalau memberitahukan ke orang lain," ucapnya.

Menurut Berry, WTM merupakan buruh serabutan. Kepada polisi, WTM mengaku tega menyetubuhi AJ lantaran tak tertarik lagi kepada sang istri.

Sementara SA, menyalurkan birahinya kepada sang adik lantaran kerap menonton video porno.

Baca juga: Rem Blong, Truk Bermuatan Keramik Terguuling di Perempatan Sirongge Purbalingga. Timpa Suzuki Estilo

Baca juga: RSDC Kendal Mulai Sepi, Kasus Aktif Covid Menurun Sepekan Terakhir

Baca juga: Belum Punya Identitas Diri, Tahanan di Rutan Salatiga Ikuti Perekaman Data E-KTP

Baca juga: Jelang Liga 1 Hadapi Persiraja Banda Aceh, PSIS Semarang Buat Sesi Khusus Latihan bagi Striker

Pelaku WTM sudah melakukan aksi bejat itu berkali-kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved