Berita Salatiga
Belum Punya Identitas Diri, Tahanan di Rutan Salatiga Ikuti Perekaman Data E-KTP
Sejumlah tahanan di Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Salatiga mengikuti rekam data KTP elektronik, Rabu (15/9/2021).
Penulis: hermawan Endra | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Sejumlah tahanan di Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Salatiga mengikuti rekam data KTP elektronik, Rabu (15/9/2021).
Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan memberikan hak warga masyarakat memiliki identitas diri berupa KTP elektronik.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengucapkan terima kasih atas hadirnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di rutan tersebut.
Menurutnya, perekaman data tersebut menjadi solusi bagi warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP.
"Sehingga, mereka bisa mendapatkan identitas diri. Salah satu manfaat yang sudah mereka rasakan adalah beberapa waktu lalu, mereka bisa menjalani vaksinasi," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Salatiga Siapkan Santunan bagi 336 Ahli Waris Pasien Covid yang Meninggal, Besarnya Rp 1 Juta
Baca juga: Dicat Warna-Warni, Makam di Argomulyo Salatiga Ini Tak Lagi Angker
Baca juga: Niat Cari Tambahan Biaya Berobat Anak, Warga Salatiga Ini Malah Dikejar Tagihan Member Arisan Online
Baca juga: Ada Tunawisma Kelaparan, Bhabinkamtibmas di Salatiga Telaten Suapi sebelum Bawa ke Rumah Singgah
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Salatiga Noegroho Agus mengatakan, ada 30 tahanan yang didaftarkan mengikuti identifikasi.
Data ini didapat dari permohonan Rutan Salatiga.
"Setelah dicek dan dianalisis, ada empat warga binaan yang dilakukan perekamanan KTP elektronik. Serta, beberapa warga binaan lain ternyata sudah pernah melakukan perekaman e-KTP sehingga tinggal melakukan pencetakan," imbuhnya.
Lewat kerja sama tersebut, Noegroho menambahkan, juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan data bagi warga binaan yang belum memilik e-KTP.
Pihaknya bakal melakukan pengecekan secara temporer sehingga sesuai amanat undang-undang, warga negara harus memiliki identitas tunggal dan sah, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Salatiga ini. (*)
Baca juga: Jelang Liga 1 Hadapi Persiraja Banda Aceh, PSIS Semarang Buat Sesi Khusus Latihan bagi Striker
Baca juga: Vaksinasi Covid di Banyumas Baru Tercapai 28,6 Persen, Pemkab Terus Genjot Kelompok Sasaran Lansia
Baca juga: TMMD Sengkuyung Tahap 3 2021 di Banyumas Dimulai, Bangun Jalan Beton di Desa Dawuhan
Baca juga: Gadaikan Mobil Rental Tetangga, Warga Pekuncen Kebumen Ditangkap Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/rekam-data-e-ktp-tahanan-di-rutan-salatiga-kamis-1692021.jpg)