Berita Semarang
Hore! Peserta Seleksi P3K Kota Semarang Bisa Tes Antigen Gratis di Puskesmas Terdekat
Peserta seleksi P3K Kota Semarang tak perlu merogoh kocek untuk swab antigen sebagai persyaratan mengikuti tes SKD.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Dalam sehari, pihaknya membuka sekitar 20 ribu dosis, baik di sentra vaksinasi maupun kelurahan-kelurahan.
"Banyak sekali kesempatan mendapat V1 (vaksinasi dosis pertama) asalkan ber-KTP Kota Semarang. Semua harus ada effort untuk dapat vaksin."
"Kalau cuma jegogoh, tidak dapat vaksin. Yang luar kota, Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah juga lagi cari sasaran, jadi lari saja ke daerah masing-masing," jelasnya.
Hakam menambahkan, Dinas Kesehatan akan siaga di lokasi tes pada hari H pelaksanaan SKD. Pihaknya juga menyiapkan tim tes antigen.
Apabila P3K tidak membawa surat keterangan hasil antigen akan difasilitasi di tempat tes secara gratis.
Namun, peserta CPNS yang hendak melakukan antigen di lokasi tes tetap dikenai biaya.
"Kalau tidak masuk P3K berbayar. Yang jelas, paling tidak kami fasilitasi," ucapnya.
Sebelumnya, Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, SKD CPNS Pemkot Semarang dilaksanakan mulai 19 September-6 Oktober di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Ada tiga sesi dalam sehari.
Protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat baik di dalam ruang tes maupun lingkungan sekitar tempat tes.
Setiap pergantian sesi, ruangan akan disemprot disinfektan.
Peserta wajib membawa surat hasil swab PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.
Baca juga: Butuh Informasi atau Pertolongan Cepat di Kota Pekalongan? Telepon Saja Call Center 112, Gratis!
Baca juga: Tak Biasa, Bocah 3 Tahun di Kota Tegal Suka Nyemil Tanah dan Pecahan Tembok. Ini Penjelasan Sang Ibu
Baca juga: Tiga Kursi Kepala OPD di Pemkab Kudus Kosong, Buntut Mutasi Lima Pejabat
Baca juga: Polda Jateng Tangani Pencemaran Sungai Bengawan Solo, Cek Industri Rumah Pembuat Ciu di Sukoharjo
Terkait syarat vaksinasi, diakuinya, BKN memang menyaratkan peserta wajib menunjukan bukti vaksin.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu lebih lanjut jawaban surat usulan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada BKN, mengenai penghapusan syarat vaksinasi.
"Sampai sekarang, belum ada jawaban kaitan dengan itu. Maka, sementara ini, kami menggunakan surat petunjuk dari BKN bahwa harus divaksin," katanya, Rabu (8/9/2021).
Jika nantinya vaksinasi tidak disyaratkan, pihaknya akan memperkuat testing. Artinya, pengecekan terhadap surat bebas Covid-19 akan diperketat guna mengantisipasi terjadi penularan.
Peserta yang terpapar Covid-19 akan tetap dapat mengikuti tes di ruangan terpisah.
Pihaknya menyiapkan petugas khusus, yakni tenaga kesehatan untuk pendampingan terhadap peserta yang terpapar Covid-19.
Jika saat pengecekan dijumpai peserta yang mencurigakan terpapar, pihaknya juga menyiapkan ruang khusus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-kota-semarang-moh-abdul-hakam-jumat-1092021.jpg)