Berita Jawa Tengah

Kepada Pengelola Jalan Tol, Pemkab Kendal Beri Diskon PBB 20 Persen, Ini Alasannya

Diskon 20 persen dari total yang dibayarkan Rp 7,261 miliar untuk PBB Jalan Tol Semarang-Batang sepanjang 26 kilometer yang melintas Kendal.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM
Kepala Bakeuda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari. 

"PT JSB mengajukan keringanan, kami berikan 20 persen," ujarnya.

Kabid Administrasi Pendapatan Bakeuda Kabupaten Kendal, Dhian Ari Nugroho menambahkan, pemberian pengurangan ini sudah dua kalinya selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Katanya, diskon hingga Rp 1,4 miliar menjadi suatu hal yang wajar dengan melihat dampak yang terjadi pada pihak Wajib Pajak. 

Dengan pemberian stimulus itu, ia berharap PT JSB bisa segera membayarkan besaran pajak yang harus dibayarkan kepada Pemkab Kendal

"Pengurangan pajak ini hanya untuk jalan."

"Untuk rest area belum kami hitung berapa nilai PBB-nya," jelas Dhian kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/9/2021).

Di sisi lain, pengurangan PBB yang diberikan kepada PT JSB secara otomatis memangkas target pendapatan daerah Kendal dari target senilai Rp 35,050 miliar pada 2021 melalui PBB.

Akan tetapi, Bakeuda akan berusaha mencari tambahan lain dalam hal PBB agar target yang sudah ditentukan bisa tercapai. (*)

Baca juga: Kabar Gembira! Pemkab Kebumen Siapkan Rumah DP Nol Persen untuk THL, Dibangun Mulai 2022

Baca juga: Kasus Anak Bunuh Ibu Kandungnya di Cilacap, Warga Setempat: Pelaku Dikenal Pendiam

Baca juga: Sampah Plastik di Banyumas Bakal Ditampung PT SBI, Dijadikan Bahan Bakar Alternatif

Baca juga: Senjakala Pedagang VCD di Kebondalem Purwokerto, Bertahan di Tengah Gempuran Aplikasi di Gadget

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved