Berita Blora

Video Viral, Oknum Satpol PP Blora Tendang Pemuda saat Bubarkan Pesta Miras

Sebuah video berisi oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora menendang seorang pemuda, viral di media sosial.

Editor: rika irawati
kompas.com
Ilustrasi perkelahian. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Sebuah video berisi oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora menendang seorang pemuda, viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi saat oknum Satpol PP tersebut membubarkan pesta minuman keras (miras) di satu kos-kosan.

Informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi pada 20 Agustus 2021.

Saat itu, anggota Satpol PP mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta miras di salah satu tempat kos-kosan di wilayah Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Saat pembubaran pesta miras inilah aksi tersebut terjadi.

Hal ini pun dibenarkan Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Djoko Sulistiyono.

Bahkan, Djoko mengatakan, anggota tersebut telah mendapatkan sanksi.

Baca juga: Tak Hanya Pesawat Komersial, Bandara Ngloram Blora Juga Melayani Penerbangan Jet Pribadi

Baca juga: Tukang Becak di Blora Ini Senang Akhirnya Dapat BST dari Kemensos, Sebut Peran Penting RT

Baca juga: Ibu Positif Covid di Blora Bingung Cari Donor ASI, Gubernur Ganjar Minta Pejabat Sebar Nomor Layanan

Baca juga: Duh, Gaji 3000 Guru Honorer di Blora Dibawah UMK. Ini Janji Pemkab untuk Menyejahterakan Mereka

Pihaknya menarik yang bersangkutan dari petugas di lapangan ke kantor.

"Sejak Tanggal 24 Agustus yang bersangkutan, saya alih tugaskan di Kantor Satpol PP Kabupaten Blora," ucap Djoko Sulistiyono, dikutip dari Kompasa.com, Jumat (3/9/2021).

Menurutnya, tindakan anak buahnya yang menendang pemuda mabuk juga merupakan masalah serius yang memang harus menjadi perhatian khusus.

"Saya, sebagai kepala Satpol PP, juga harus mengambil langkah karena saya anggap itu serius, harus kami lakukan tindakan lebih lagi lah untuk kedisiplinan, kepatuhan, ketaatan terhadap SOP dalam menjalankan tugas," katanya.

Oknum satpol PP tersebut kemudian tidak diberikan tugas apa pun akibat perbuatan yang telah dilakukannya.

"Dia tidak kami ikutkan kegiatan apapun dulu, jadi dalam proses pembinaan, saya perintahkan untuk jaga di serambi depan (Kantor)," terangnya.

Djoko juga telah memberikan peringatan kepada seluruh anak buahnya agar peristiwa itu tidak kembali terjadi.

"Ya, jadi ini tadi sudah kami lakukan pembinaan. Jadi, saya, selaku kepala Satpol PP Kabupaten Blora, saya sudah lapor pimpinan, pada intinya kami akan mengadakan pembinaan total kepada anggota supaya tidak terjadi kesalahan yang melanggar SOP pada saat melaksanakan tugas di lapangan," jelasnya. (*)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved