Berita Banjarnegara Hari Ini
Bupati Banjarnegara Tantang KPK - Budhi Sarwono: Mohon Tunjukkan yang Memberi dan Kepada Siapa
Budhi Sarwono diduga telah melakukan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemkab Banjarnegara pada Tahun Anggaran 2017-2018.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Budhi Sarwono diduga telah melakukan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemkab Banjarnegara pada Tahun Anggaran 2017-2018.
Secara terpisah, Budhi pun menantang KPK membuktikan hal tersebut.
Baca juga: Jumat Keramat KPK - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Baca juga: Wanita Muda di Desa Bakal Banjarnegara Dibunuh Suami: Cemburu Ada Chat Lelaki Lain di Facebook
Baca juga: KPK Periksa Tiga Pejabat Pemkab Banjarnegara Terkait Dugaan Korupsi dan Gratifikasi di DPUPR
Baca juga: Tak Terpengaruh Kedatangan KPK, Bupati Banjarnegara Sambangi Panti Jompo dan Salurkan JPS
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar."
"Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa?"
"Kepada siapa?"
"Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seperti dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (3/9/2021).

Budhi mengklaim tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.
Menurutnya, dirinya telah bekerja untuk memajukan wilayahnya selama menjabat.
"Saya tidak pernah menerima sama sekali."
"Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.
Meski tidak merasa menerima uang, Budhi menegaskan akan patuh terhadap hukum yang berlaku.
Dia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat diperiksa penyidik ke depannya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Budhi melalui orang kepercayaannya Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di sebuah rumah makan.