Berita Banyumas
Bayar PBB di Banyumas Kini Bisa Lewat Aplikasi Bima Qris, Ada Diskon Sanksi Denda hingga November
Bapenda Kabupaten Banyumas menyiapkan aplikasi Bima Qris untuk mempermudah pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
"Yang pokok, kami targetkan sekitar 85 persen dari ketetapan dan biasanya ada 15 persen yang tidak terbayarkan."
"Tapi, ini tidak mesti karena tidak membayar. Bisa jadi karena ada kesalahan-kesalahan ketetapan dari kita," tambahnya.
Untuk realisasi, lanjut Eko, sampai akhir Agustus lalu, sudah tercapai sekitar 30 persen.
Dari pengalaman pelayanan pembayaran, biasanya, di batas akhir waktu pembayaran ini bisa menembus sampai 90 persen.
Untuk pembayaran PBB-P2 model kolektif, lanjut dia, sudah memakai sistem daring.
Pelayanan ini untuk memfasilitasi pembayaran bersama lewat desa-desa atau kelompok.
Sementara, Wabup Sadewo Tri Lastiono mengatakan, pembayaran secara online ini selain memudahkan juga lebih praktis dan menghemat waktu.
Setelah pelayanan dipermudah diharapkan target pendapatan dari sektor PBB-P2 juga terpenuhi dan terus meningkat.
"Ini inovasi yang bagus untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Nyatanya, kalau pajaknya hanya Rp 30.000 masa harus datang ke loket Bapenda atau Bank Jateng, kan merepotkan," katanya. (Trbunbanyumas/jti)