Berita Tegal Hari Ini
Alhamdulillah Sudah Dibuka Lagi, Jam Kunjung Pasien RSUD Kardinah Kota Tegal, Ini Jadwalnya
Plt Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, jam kunjung pasien dibuka kembali per 1 September 2021.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - RSUD Kardinah Kota Tegal kembali membuka jam besuk atau jam kunjung pasien mulai Rabu (1/9/2021).
Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah terjadinya penurunan angka pasien Covid-19.
Plt Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, jam kunjung pasien dibuka kembali per 1 September 2021.
Pada siang hari, jam kunjung berlangsung pukul 10.00 hingga pukul 13.00.
Sore harinya mulai pukul 16.00 hingga pukul 20.00.
Baca juga: Mengaku Dukun dan Bisa Sembuhkan Penyakit, Tukang Pijat di Tegal Cabuli Remaja hingga Hamil
Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan, Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Alun-alun Kota Tegal
Baca juga: Wisata Batal Buka di Tegal, Pedagang Kecewa Pasrah, Hadi Santoso: Terlanjur Sudah Utang Modal
Baca juga: Belasan Orang Terjaring Razia Prokes di Kota Tegal, Sutiyoko: Kapok Didenda Rp 25 Ribu
"Iya, per 1 September 2021, jam kunjung pasien kami buka lagi," kata drg Agus kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (2/9/2021).
Agus menjelaskan, dibukanya kembali jam kunjung pasien karena angka pasien Covid-19 di RSUD Kardinah Kota Tegal sudah menurun.
Masih ada delapan pasien yang sedang mendapatkan perawatan.
Rinciannya empat pasien warga Kota Tegal dan empat pasien lainnya dari luar kota.
Selain itu menurutnya, RSUD Kardinah saat ini sudah melayani kembali pasien umum atau non Covid-19.
"Saat ini kasusnya tinggal delapan orang."
"Warga Kota Tegal ada empat orang, empat orang lainnya dari luar Kota Tegal," ujarnya.
Meski sudah diperbolehkan, Agus mengatakan, pihaknya tetap mengeluarkan ketentuan dan syarat yang ketat bagi pembesuk.
Pertama jumlah pembesuk dibatasi maksimal dua orang.
Mereka wajib menunjukkan sertifikat atau kartu telah mengikuti vaksinasi Covid-19.