Berita Nasional

Tes SKD CASN Digelar Besok, Calon Peserta Bisa Melakukan Simulasi di Sini

Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) digelar mulai besok, Kamis (2/9/2021).

Editor: rika irawati
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pelaksanaan seleksi CPNS pada 2017. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) digelar mulai besok, Kamis (2/9/2021).

Tahap pertama ini, para pelamar akan mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Tes ini berlaku, baik bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru.

Penyelenggaraan SKD tersebut masih tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT BKN).

Tes ini akan berlangsung dengan durasi 100 menit untuk menjawab 110 soal.

Soal-soal tersebut terdiri dari tiga jenis materi, meliputi Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Ada Aturan Peserta Seleksi CASN Harus Sudah Vaksin Covid, Ketua BKPSDM Banyumas: Masih Bisa Berubah

Baca juga: 35 Formasi CASN Nihil Pelamar di Jawa Tengah, Berikut Data Rincinya

Baca juga: Cek Link Berikut, Data Lengkap Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kota Tegal

Baca juga: Silakan Cek Laman Resmi SSCASN 2021, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Namun, durasi 100 menit dikecualikan bagi pelamar dengan kriteria tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.

Untuk kelompok peserta ini, panitia memberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 menit.

Untuk kisi-kisi soalnya, pihak BKN masih merahasiakan.

"Soal bersifat rahasia. Garis besar soal bisa ditemukan di Permenpan Nomor 27 Tahun 2021," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Adapun jumlah 110 soal SKD terdiri dari 30 soal untuk materi TWK, 35 untuk materi TIU, dan 45 untuk materi TKP.

Ketentuan pembobotan nilai untuk materi soal TWK dan TIU yakni jika menjawab benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai nol.

Bobot Penilaian

Sementara, bobot nilai pada materi TKP bernilai paling rendah 1, nilai paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai nol.

Selanjutnya, untuk nilai minimal atau ambang batas (passing grade) pada masing-masing materi soal terdiri atas: 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk materi TKP.

Sedangkan untuk nilai maksimal atau kumulatif paling tinggi pada masing-masing materi soal terdiri atas 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved