Berita Jawa Tengah
Jumlah Pemohon Kartu Kuning Menurun di Karanganyar, Ini Dugaan Penyebabnya
Adanya pembatasan kegiatan masyarakat memang turut berdampak terhadap permohonan kartu kuning di kantor Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pencari kartu kerja atau kartu kuning di Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar mengalami penurunan pada Agustus 2021 jika dibandingkan tahun lalu.
Sekretaris Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar, Herawati menyampaikan, adanya pembatasan kegiatan masyarakat memang turut berdampak terhadap permohonan kartu kuning di kantor dinas.
Jumlah pemohon kartu kuning mengalami penurunan meski tidak signifikan.
Baca juga: Rencana Simulasi PTM di Karanganyar Bakal Dibahas Mulai Besok Rabu
Baca juga: Pemkab Karanganyar Buka Pendaftaran Vaksinasi Bagi Calon ASN, Begini Caranya
Baca juga: Cuma Berlaku di Palur Plaza Karanganyar, Aturan Wajib Terapkan Sistem Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Resmi Dikukuhkan Bupati Juliyatmono, Khuzaini Hasan Jabat Ketua FKUB Karanganyar
"Tahun lalu sudah pandemi, tapi tidak PPKM."
"Tahun lalu sekira 2.900 orang (permohonan Agustus 2020)."
"Sekarang sekira 2.500 orang," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (31/8/2021).
Dia menuturkan, biasanya peningkatan jumlah pemohon kartu kuning itu terjadi apabila ada lowongan kerja di satu perusahaan atau momen tertentu seperti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, lanjutnya, dinas mengimbau kepada para pemohon supaya mengurus dokumen secara online.
Kendati demikian apabila ada pemohon yang datang ke kantor dinas akan tetap dilayani.
"Imbauanya tetap secara online tapi kadang perusahan mintanya dicetak."
"Kalau dicetak dalam bentuk kartu harus datang ke kantor," ucapnya.
Sementara itu terkait lowongan kerja, masyarakat dapat mendatangi kantor Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar untuk mendapatkan informasi loker di papan informasi.
Selain itu masyarakat juga dapat mengakses secara online website milik Pemprov Jateng yakni e-Makaryo. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.