Berita Kendal

Lewat Program Rumah Komunitas, Impian Idris Punya Rumah Pribadi Terwujud. Cukup Bayar Iuran Lahan

Pada 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kendal merealisasikan pembangunan 170 unit rumah komunitas di Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama DPUPR meninjau langsung pembangunan rumah komunitas di Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Minggu (29/8/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Tingginya angka keluarga yang belum memiliki tempat tinggal di Kabupaten Kendal menjadi perhatian khusus pemerintah setempat.

Pada 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kendal merealisasikan pembangunan 170 unit rumah komunitas di Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri.

Bangunan rumah tipe 36 dengan luas lahan 60 meter persegi ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah.

Ahmad Idris (49), satu di antara warga yang belum memiliki rumah mengatakan, sudah bertahun-tahun ia mendapatkan memiliki rumah pribadi.

Keterbatasan penghasilan membuat niatnya harus diurungkan untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.

"Selama ini, saya tinggal dalam satu rumah bersama dua keluarga lain. Jadi, ada tiga keluarga di dalam satu rumah. Sudah lama ingin punya rumah sendiri, baru kesampaian," terangnya, Minggu (29/8/2021).

Baca juga: Penerapan Belajar Tatap Muka Terbatas di Kendal, Dico: Sehari Dibagi Tiga Shift

Baca juga: Forpek Temui Bupati Kendal, Ngadu Sekaligus Minta Kelonggaran PPKM, Musthakim: Biar Kami Hidup Lagi

Baca juga: Pemuda asal Jambean Kendal Tewas setelah Ditemukan di Kebun dengan Wajah Lebam

Baca juga: Harga Resmi Tes Swab PCR: RSI Kendal Rp 480 Ribu, RS Baitul Hikmah Rp 495 Ribu

Idris mengaku lega karena keinginannya akan segera terwujud di usianya yang memasuki 50 tahun.

Ia dan 169 warga lain cukup membayar biaya pengadaan 1,8 hektare lahan secara swadaya.

Sedangkan pengadaan bangunan rumah, dibiayai pemerintah pusat dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, senilai Rp 13 miliar.

"Semoga, rumah ini bermanfaat untuk saya dan teman-teman semua," harap Idris.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menerangkan, pembangunan rumah komunitas ini sempat terkendala pengadaan lahan.

Usai dilantik menjadi bupati, Dico meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang memberi solusi supaya rumah komunitas bisa dibangun di Kendal pada 2021.

"Alhamdulillah, sudah bisa dilakukan pembangunan 170 rumah untuk masyarakat yang belum memiliki rumah. Termasuk, infrastruktur dan air bersih. Ini untuk komunitas masyarakat di Penyangkringan, Weleri," terangnya.

Dico berharap, pembangunan rumah komunitas ini bisa dikembangkan di 20 kecamatan lain di Kabupaten Kendal.

Dengan itu, angka keluarga yang belum memiliki rumah di Kendal bisa ditekan semaksimal mungkin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved