Minggu, 10 Mei 2026

Berita Solo

Diduga Beri Peringatan Soal Larangan PTM, Wali Kota Solo Tinggalkan Mobil Dinas di SMK 2 Batik

Entah apa yang diniatkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meninggalkan mobil dinasnya di depan SMK Batik 2 Solo, Sabtu (21/8/2021) sore.

Tayang:
Editor: rika irawati
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditemui seusai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 di Balai Kota Solo, Minggu (2/5/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Entah apa yang diniatkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meninggalkan mobil dinasnya di depan SMK Batik 2 Solo, Sabtu (21/8/2021) sore.

Dimungkinkan, yang dilakukan ini terkait kabar sekolah tersebut akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), Senin (23/8/2021).

Padahal, sesuai surat edaran Wali Kota Solo tentang PPKM, PTM belum diizinkan lantaran Kota Solo masih berstatus level 4 PPKM.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama Gibran meninggalkan mobil dinas di suatu tempat.

Sebelumnya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini pernah meninggalkan mobil dinasnya di depan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon.

Baca juga: Terdampak Pandemi Covid, Dalang dari Boyolali Nglurug ke Solo. Tawarkan Wayang untuk Beli Beras

Baca juga: Berbekal Pecahan Keramik Busi, Pria Ini Pecah Kaca dan Kuras Isi Mobil Korban di Solo

Baca juga: Cara Eks Napiter Solo Raya Tunjukkan Cinta di HUT Indonesia, Kibarkan Merah Putih di Bukit Sepikul

Baca juga: Keren Nih Vaksinasi di Solo, Pelajar Dapat Hadiah Handphone Seusai Disuntik

Kedua, di tempat pemakaman umum (TPU) Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.

Di depan SMK Batik 2 Solo ini merupakan yang ketiga.

Gibran sementara menggunakan mobil dinas Toyota Camry hitam yang dulu pernah dipakai mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

"Karena masih PPKM, belum boleh (PTM). Saya cek ke Dinas Pendidikan Provinsi, ke Pak Gubernur, belum boleh," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Minggu (22/8/2021).

Karena pengelolaan SMA/SMK di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Gibran tidak bisa berbuat banyak.

Dia menegaskan, secara aturan PPKM Level 4, sekolah belum diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

"SMA/SMK itu wewenangnya provinsi. Silakan tanyakan ke dinas provinsi," terang Gibran.

Gibran mengungkapkan, para guru dan orangtua menginginkan sekolah tatap muka kembali digelar.

Meskipun situasi Covid-19 sudah membaik tapi belum semua pelajar di Solo divaksin.

Masih banyak siswa di Solo yang belum divaksin Covid-19.

Baca juga: Tak Menunggu Akhir 2021, Yamaha Resmi Akhiri Kontrak dengan Vinales

Baca juga: Merapi Terus Keluarkan Lahar Panas, BPBD Magelang Siaga 24 Jam Setiap Hari

Baca juga: 38 Napiter Nusakambangan Mengucap Ikrar Setia ke NKRI, KemenkumHAM Jateng: Keberhasilan Luar Biasa

Baca juga: Terungkap, Wanita Hamil Tewas di Gisikdrono Semarang Tewas Dibunuh Pacar: Kesal Sering Disuruh

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved