Berita Kudus
Insentif Nakes di Kudus Dikabarkan Dipotong, Dinkes: Itu Tidak Elok
Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dikabarkan dipotong.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dikabarkan dipotong.
Bahkan, kasus ini tengah ditangani Polda Jawa Tengah.
Terkait dugaan pemotongan insentif itu, Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Kudus menyayangkannya.
Kepala DKK Kudus Badai Ismoyo mengatakan, memotong insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 itu tidak pantas.
Terlebih, insentif di rumah sakit sudah di atas rata-rata pegawai lain.
"Memotong insentif nakes yang menangani Covid itu jeruk makan jeruk, itu tidak elok," ujarnya, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Alhamdulillah, Tunggakan Insentif Tahun 2020 untuk Nakes Kudus Sudah Dibayar. Capai Rp 9,3 Miliar
Baca juga: Data Kematian Akibat Covid di Kudus Tercatat 51 Kasus Per Hari, Begini Penjelasan Dinkes
Baca juga: Siska Yakin, Janinnya Dalam Kondisi Baik setelah Terima Vaksin Covid di Puskesmas Kaliwungu Kudus
Baca juga: Kamis Pembagian Nasi Buka Luwur Makam Sunan Kudus, Didistribusikan Melalui Pihak Desa
Apalagi, bila oknum yang melakukan pemotongan sudah mendapatkan insentif cukup besar.
"Akeh jeh kurang akeh (banyak masih kurang banyak-red). Sungguh truwelu (terlalu-red)," selorohnya.
Menurutnya, besaran insentif direksi RSUD Kudus, setiap bulannya, setara dengan empat ekor kerbau.
"Lumayan gede, setiap bulan bisa kurban empat ekor kerbau, jika setiap bulan diubah Iduladha," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemotongan insentif itu dilakukan untuk pemerataan agar semua nakes memperoleh insentif.
Menanggapi kabar tersebut, Badai menilai, niat memotong insentif itu tetaplah merupakan tindakan kriminal.
"Apapun, memotong hak orang dan yang dipotong tidak menerimakan, itu kriminal," ujar dia.
Jika alasannya ketimpangan kesejahteraan, Badai menyarankan, seharusnya, manajemen memotong insentifnya sendiri.
"Kenapa manajemen melihat kesenjangan pendapatan tidak memotong insentifnya sendiri yang cukup tinggi agar yang lainnya kebagian kesejahteraan," ujar dia.

Sementara, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Abdul Aziz Achyar batal memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan Polda Jateng terhadap dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes), Sabtu.
Wartawan yang diminta untuk datang ke Kafe DD pukul 15.30 WIB, hanya ditemani Humas RSUD Kudus tanpa mendapatkan klarifikasi yang jelas.
"Mohon maaf, terkait informasi yang sedang ramai diperbincangkan mengenai RSUD Kudus, dari Pak Direktur belum bisa memberikan keterangan apapun," ujar Humas RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Saiful Anas, lewat grup Whatsapp Media RSUD Loekmono Hadi, Sabtu.
Batalnya pertemuan itu, lantaran kesibukan dan pemeriksaan internal rumah sakit yang masih terus berjalan.
"Selain karena seharian tadi sedang ada kegiatan dan saat ini pihak direksi masih melakukan pemeriksaan internal terkait masalah yang ada," ujarnya.
Rencananya, klarifikasi tersebut akan dijadwalkan Senin (23/8/2021) mendatang.
"Senin langsung sama Direktur. Besok, kami infokan lebih lanjut," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kudus Sandung Hidayat menilai, kabar dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan, memalukan.
Dia meminta aparat melakukan pengusutan secara tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.
"Ini menjadi sinyal untuk mengusut adanya dugaan korupsi yang lain bila ada. Sebab, anggaran kesehatan termasuk insentif cukup besar," kata dia.
Baca juga: Tersedia Berbagai Diskon bagi Pengguna Honda di Aplikasi Motorku X, Begini Cara Mendapatkan
Baca juga: Modal Telepon Pintar, Ibu-ibu Kampung Marketer Purbalingga Raup Penghasilan hingga Rp 16 Juta/Bulan
Baca juga: Datang ke Sragen, Mensos Tri Rismaharini Serahkan Bantuan Rp 1,8 Miliar Kepada 1.536 Warga
Baca juga: Bayi Kembar Siam Lahir di RSUD Dr Soeselo Slawi Tegal, Terdeteksi Sejak Kehamilan 4 Bulan
Senada, Anggota Komisi D DPRD Kudus Sayid Yunanta menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai kewenangan.
"Kami tak ikut campur soal penyelidikan yang dilakukan Polda Jateng, sebab kami sebatas pengawasan," katanya.
Namun, sebagai wakil rakyat, Sayid bersama komisi D akan memanggil RSUD Kudus untuk dimintai keterangan.
"Kami akan mengundang RSUD Kudus untuk mendapatkan kejelasan," jelasnya. (Raka F Pujangga)