Penanganan Corona
2.000 Pelaku Usaha Sektor Wisata di Karanganyar Diusulkan Dapat Bantuan PEN Kemenparekraf
Disdagnakerkop Kabupaten Karanganyar telah mendapatkan data pelaku usaha sektor pariwisata dari Disparpora dan telah dikirim ke kementerian terkait.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar telah mengirimkan data pelaku usaha sektor pariwisata untuk mendapatkan bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kemenparekraf RI, akibat dampak kebijakan PPKM Darurat.
Kepala Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar, Martadi menyampaikan, telah berkoordinasi dengan Disparpora terkait program bantuan PEN dari Kemenparekraf RI itu.
Pihaknya pun telah mendapatkan data pelaku usaha sektor pariwisata dari Disparpora Kabupaten Karanganyar dan telah dikirim ke kementerian terkait.
Baca juga: Kades dan Perangkat Desa Plosorejo Karanganyar Positif Covid, Pilih Karantina di Bekas SMP
Baca juga: Pekan Ini di Karanganyar, Tahap Pertama Vaksinasi Nakes Dosis Ketiga, Ibu Hamil Belum
Baca juga: Ini Alasan Gibran Serahkan Bantuan Tujuh Konsentrator Oksigen Kepada Pemkab Karanganyar
Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap di Kerjo Karanganyar, Kades: Dia Bukan Warga Kami
"Kami sudah kirim (data) ke kementerian, ada sekira 2.000 pelaku usaha."
"Ada pelaku UMK wisata, tenaga atau karyawan sudah masuk."
"Sudah dikirim sebelum 17 Agustus 2021," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/8/2021).
Dia menuturkan, data itu nanti juga akan disinkronkan dengan data Dinsos Kabupaten Karanganyar.
Sehingga pelaku usaha sektor pariwisata yang terdata tersebut belum pernah mendapatkan bantuan lain seperti, PKH, BST, maupun lainnya.
Martadi menuturkan, belum tahu persis bentuk bantuan itu dan kapan waktu penyalurannya kepada para pelaku usaha sektor pariwisata.
"Proses selanjutnya masih menunggu (informasi dari pusat)."
"Kapannya (pencairan) belum tahu," ucapnya.
Terpisah, Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengatakan, program bantuan PEN tersebut menjadi domain Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar.
Mengingat pelaku usaha pariwisata termasuk dalam sektor UMKM.
"Provinsi perintahnya ke Disdagnakerkop UKM agar koordinasi dengan kepala dinas yang membidangi pariwisata untuk pemberdayaan ekonomi pelaku usaha wisata."
"Suratnya bunyinya begitu," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/8/2021).
Sementara itu terkait operasional objek wisata, lanjut Titis, masih ditutup hingga saat ini.
Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan dapat dibuka kembali karena masih menunggu dari provinsi maupun pusat. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Makna Bubur Asyura di Tradisi Buka Luwur Makam Sunan Kudus: Dibuat dari 9 Bahan, Ada sejak Nabi Nuh
Baca juga: Lagi, Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal. Disembunyikan di Gabus dalam Bagasi Bus
Baca juga: Sejumlah Nakes Penerima Vaksin Booster Moderna di Kota Semarang Alami KIPI, Alami Demam dan Mual
Baca juga: Disdik Kota Semarang Targetkan Buka PTM Paling Lambat September, Berlaku Jenang TK-SMP Negeri