HUT Kemerdekaan RI
Satu Warga Binaan Lapas Kota Tegal Dapat Surat Lepas, Dedy Yon: Semoga Jadi Lebih Baik Lagi
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal, Andi Yudhi Sutijono mengatakan, total keseluruhan warga binaan yang mendapat remisi ada 184 orang.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Sekira 184 warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Tegal mendapatkan remisi pada HUT ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Pengurangan masa hukuman yang didapatkan beragam.
Mulai dari satu hingga enam bulan.
Baca juga: Nakes di Kota Tegal Mulai Dapat Vaksinasi Booster, Gunakan Moderna
Baca juga: 15 Camat di Tegal Dinyatakan Langgar Prokes, Terancam Denda Masing-masing Rp 100 Ribu
Baca juga: 72 Anggota Paskibra Kota Tegal Dikukuhkan, Pesan Dedy Yon: Harus Jadi Contoh yang Baik
Baca juga: Gapura Unik di Slerok Tegal, Ada Boneka Orang Pegang Jarum Suntik Raksasa, Ternyata Ini Maksudnya
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal, Andi Yudhi Sutijono mengatakan, total keseluruhan warga binaan yang mendapat remisi ada 184 orang.
Rinciannya, sejumlah 34 orang mendapatkan remisi satu bulan.
40 orang remisi dua bulan, 57 orang remisi tiga bulan, 32 orang remisi empat bulan, dan 18 orang remisi enam bulan.
Sementara yang mendapatkan remisi enam bulan jumlahnya dua orang.
"Jadi total yang mendapatkan remisi dalam peringatan HUT ke-76 RI ada 184 orang," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (17/8/2021).
Dalam kesempatan itu, penyerahan surat keputusan remisi secara langsung diserahkan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Ia berharap pengurangan masa hukuman tersebut dapat bermanfaat bagi para warga binaan.
Bagi yang masa hukumannya selesai, diharapkan bisa memulai kehidupan baru.
Dedy Yon juga menyerahkan surat lepas pada satu warga binaan bernama Dedi Setiawan.
"Semoga kembalinya kemasyarakat dapat bermanfaat dan bisa memulai kehidupan baru, menjadi lebih baik," katanya. (*)
Baca juga: Tempat Pengolahan Sampah RDF Cilacap Menunjukkan Hasil, Sediakan Bahan Bakar untuk Pabrik Semen
Baca juga: PT KCI Siap Bangun Kawasan Industri Cilacap Senilai Rp 57,8 Triliun, Bakal Serap 5000 Tenaga Kerja
Baca juga: Berlangsung Terbatas. Upacara HUT RI di Banyumas Dipimpin Bupati, Ketua DPRD Jadi Pembaca UUD 1945
Baca juga: Program KKN Rampung, 137 Mahasiswa UMP Lepas Status Relawan di Pusat Isolasi Covid Banyumas