HUT Kemerdekaan RI

Berkah HUT ke 76 RI, Dua Narapidana Rutan Kudus Langsung Bebas, Semestinya Tiga Orang

Untuk mendapatkan remisi ini, satu di antara yang harus dipatuhi narapidana yakni menjalankan segenap tata tertib yang berlaku di dalam Rutan Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana Rutan Kelas IIB Kudus, Selasa (17/8/2021). 

"Transformasi ke yang lebih baik," kata dia. (*)

Baca juga: PMI Purbalingga Terima Dua Alat Oksigen Konsentrat, Sudirman Said: Harus Selalu Jaga Reputasi

Baca juga: RSI Banjarnegara: Ibu Hamil Boleh Ikut Program Vaksinasi, Tapi Ini Syaratnya

Baca juga: Kecelakaan Karambol Flyover Brebes, Jasa Raharja: Hak Santunan Korban Diberikan Via Rekening

Baca juga: Wali Kota Tegal: Saat Ini Pahlawan Kita Adalah Tenaga Kesehatan dan Relawan

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved