Berita Ekonomi Bisnis
OJK Tegal Sebut 90 Persen Pengaduan Kaitannya Pinjol Ilegal, Ini Imbauan Ludy Arlianto
OJK: Kasus investasi dan pinjol ilegal cukup menjadi isu yang masif di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Satgas Waspada Investasi (SWI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng-DIY menggelar forum group discussion (FGD) secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Termasuk ikut serta OJK Tegal, OJK Surakarta, OJK DIY, dan OJK Purwokerto.
Diskusi tersebut bertema waspada terhadap investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Masyarakat diajak untuk lebih berhati-hati terhadap investasi dan pinjol ilegal yang marak.
Baca juga: Resmi Hari Ini, AKBP Rahmad Hidayat Jabat Kapolres Tegal Kota, Sebelumnya di Salatiga
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Tegal Mulai Digelar, Begini Suasana Hari Pertama di SMPN 1 Slawi
Baca juga: Kisah Pilu Si Pengayuh Becak di Tegal, Saad Menumpang di Kios Karena Diusir Anak, Begini Ceritanya
Baca juga: Terungkap Fakta Kisah Viral Tukang Becak di Tegal, NK: Semua Ceritanya Berbeda 180 Derajat
Kepala OJK Regional 3 Jateng-DIY, Aman Santosa mengatakan, pemberantasan investasi dan pinjol ilegal memang sedang menjadi fokus SWI dan OJK.
Hal itu untuk melindungi masyarakat.
Dia mengatakan, masyarakat memang perlu mendapatkan edukasi tentang produk keuangan.
Khususnya agar lebih mengetahui produk investasi keuangan yang legal.
“Edukasi kami rasa sangat penting mengingat berdasarkan survei OJK 2019, tingkat literasi keuangan yang merupakan indeks level pengetahuan masyarakat terhadap jenis produk keuangan di Jawa Tengah tergolong masih rendah yakni sebesar 47,38 persen," katanya.
Sementara Kepala OJK Tegal, Ludy Arlianto mengatakan, kasus investasi dan pinjol ilegal cukup menjadi isu yang masif di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Pada periode Januari- Agustus 2021, pihaknya mencatat sekira 59 pengaduan.
Tapi 90 persen pengaduan masyarakat lebih ke arah pinjaman online ilegal.
Ludy mengatakan, pihaknya beberapa kali melakukan sosialisasi di perkampungan-perkampungan.
Isu tersebut memang yang paling banyak ditanyakan oleh masyarakat.
Artinya masih banyak masyarakat yang masih awam.