Penanganan Corona

Angka Kematian Masih Tinggi, Alasan Utama Kota Tegal Masuk Aturan PPKM Level IV

Kepala Dinkes Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari menjelaskan, angka kasus aktif dan BOR memang sudah mengalami penurunan. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi nelayan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3, hingga Senin (16/8/2021). 

Dalam perpanjangan yang keempat ini, Kota Tegal masih berada di status level 4. 

Padahal data Dinkes Kota Tegal, menunjukkan penurunan angka kasus aktif Covid-19. 

Selain itu terjadi penurunan keterisian tempat tidur isolasi bed occupancy rate (BOR).

Termasuk penurunan angka kematian akibat Covid-19. 

Baca juga: Bikin Heboh Warga Tegal, Asal Bau Menyengat Mirip Gas Elpiji Ternyata Drum Bekas Limbah Kimia

Baca juga: Cerita Kakak Beradik Lumpuh di Kota Tegal Ingin Dapat Vaksin Covid: Lapor RW, Diantar Pakai Becak

Baca juga: 121.648 Warga Tegal Sudah Disuntik Vaksin, Meningkat 10 Persen Dibanding Pekan Sebelumnya

Baca juga: Patroli di Jalan Lingkar Utara, Satpol PP Kota Tegal Amankan Tiga Orang Membawa Ribuan Pil Koplo

Kepala Dinkes Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari menjelaskan, angka kasus aktif dan BOR memang sudah mengalami penurunan. 

Saat ini kasus aktif sudah di bawah 150 kasus per 100 ribu penduduk dalam seminggu. 

Kemudian persentase BOR sudah turun di bawah 80 persen. 

Namun, menurut Prima, angka kematian masih tergolong tinggi dalam sepekan terakhir. 

Masih tercatat 15 orang dalam sepekan terakhir. 

"Angka kematian kalau masih lebih dari 15 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggunya."

"Itu masih level 4," kata Prima kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (10/8/2021). 

Data Dinkes Kota Tegal, angka kematian dalam sepekan terakhir mencapai 21 orang. 

Terhitung pada Senin (2/8/2021) sampai Sabtu (7/8/2021). 

Prima mengatakan, angka kematian tersebut yang menjadikan Kota Tegal masih PPKM Level 4. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved