Berita Kriminal
Polisi Amankan Warga Kota Pekalongan saat COD, Ditemukan Sabu Seberat 5,4 Gram
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota mengamankan Saiful (33), warga Kelurahan Padukuhan Kraton, Kota Pekalongan, terkait kepemilikan sabu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota mengamankan Saiful (33), warga Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
Saiful diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 5,4 gram.
"Tersangka diamankan tim pada Kamis (29/7/2021), saat melakukan COD (cash on delivery) barang tersebut. Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5,4 gram sabu terbungkus plastik kopi di saku celananya," kata Kasat Narkoba AKP Edi S Nyoto saat press release di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (4/8/2021) sore.
Baca juga: Polres dan Kejari Pekalongan Turun Tangan, Dalami Kasus Harga Tabung Oksigen Tembus Rp 6,8 Juta
Baca juga: Berbekal Informasi dari Youtube, Warga Pekalongan Ini Sukses Budidayakan Lobster di Garasi Rumah
Baca juga: Pembeli di Kafe di Pekalongan Dibubarkan, Makan di Tempat hingga Lebih dari Pukul 20.00 WIB
Baca juga: Vaksinasi Covid untuk Pelajar dan Santri di Kabupaten Pekalongan Dimulai, Sasar 93.058 Anak
Edi mengungkapkan, berdasarkan informasi, Saiful merupakan pengedar sabu.
"S ini mengaku baru pertama mengonsumsi sabu dan tersangka mendapatkan barang tersebut dari seseorang warga Jawa Barat," ungkapnya.
Saiful bakal dijerat menggunakan Pasal 114 ayat 1 subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Selain itu juga denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.
Kepada polisi, Saiful mengaku mengonsumsi sabu sejak dua thaun lalu.
"Saya dapat 5 gram sabu ini harus membayar Rp 5 juta namun baru dibayar Rp 2 juta. Sabu saya pakai sendiri dan tidak dijual," katanya.
Ia mengaku, sehari-harinya bekerja sebagai buruh.
"Saya kapok mengonsumsi sabu, saya sudah punya istri dan sedang hamil 3 bulan," ucapnya. (Indra Dwi Purnomo)
Baca juga: Dapat Tambahan 23.448 Dosis, Pemkab Tegal segera Vaksin Covid Warga yang Telat Dapat Dosis Dua
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 5 Agustus 2021: Rp 980.000 Per Gram
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Kamis 5 Agustus 2021: Waspada! Hujan Diperkirakan Turun Malam Hari
Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Kamis 5 Agustus 2021: Siang Diperkirakan Mendung, Malam Hujan