Berita Semarang
PPKM Level 4 di Semarang Diperpanjang, Wali Kota Hendi: Aturan Pembatasan Masih Sama
Kota Semarang masih masuk dalam kategori level 4 PPKM. Aturan kegiatan masyarakat pun masih sama seperti aturan PPKM yang berlaku sebelumnya.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Kota Semarang masih masuk dalam kategori level 4. Aturan kegiatan masyarakat pun masih sama seperti aturan PPKM yang berlaku sebelumnya.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan, informasi perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus telah disampaikan oleh Presiden RI. Kemudian, disusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) yang mengatur tentang perpanjangan PPKM.
"Semalam, muncul Imendagri, pukul 23.00 baru sampai di tempat kami. Tidak ada perubahan yang berarti. Masih sama seperti perlakuan PPKM sebelumnya," ucap Hendi, sapaan akrab wali kota, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Difabel di Kota Semarang Mulai Terima Vaksin Covid, Dimulai dari 97 Siswa YPAC
Baca juga: Warga Isolasi Mandiri Bakal Dijemput Tim Pemkot Semarang, Besok Selasa Wajib Dikarantina Terpusat
Baca juga: Traffic Light Kota Semarang Bakal Dipasang Sprayer, Hendi: Biar Pengendara Merasakan Adem
Baca juga: Cerita Lain di Rumdin Walkot Semarang, ODGJ Jadi Pasien Covid-19 Hingga Istri Digoda Orang Lain
Hendi menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang tetap menekan mobilitas masyarakat selama perpanjangan PPKM.
Dia menegaskan, masyarakat boleh berkegiatan dengan pembatasan maksimal pukul 20.00 WIB.
"Saya berharap, masyarakat bisa sama-sama mematuhi. Sama seperti kemarin, teman-teman boleh jualan. Yang makan (di tempat) boleh maksinal 30 persen," terangnya.
Adapun tempat wisata dan pusat perbelanjaan, sambungnya, belum ada relaksasi sesuai Imendagri.
Pihaknya baru akan berkoordinasi dengan Menko Marves pada Selasa ini. Menko Marves, kata dia, akan memberikan gambaran lebih lanjut.
"Beliau akan memberi gambaran-gambaran apa, kami belum tahu. Barangkali ada pemberitahuan lebih lanjut," ucapnya. (*)
Baca juga: Ini Temuan Gubernur Ganjar Terkait Data Vaksinasi Covid Daerah dan Pusat yang Tak Sama
Baca juga: Stok Sejumlah Merek Vitamin di Purwokerto Banyumas Langka, Apoteker: Warga Fanatik Produk Tertentu
Baca juga: Ingin Punya Training Center Lengkap, PSIS Cari Lahan 2 Hektare di Semarang Atas
Baca juga: Anak 1,5 Tahun di Sragen Meninggal akibat Covid. Sebelumnya Alami Batuk Pilek dan Demam 2 Pekan