Berita Jawa Tengah
PKL Balai Jagong Kudus Minta Bisa Berjualan Lagi, Didik Usul Pakai Sistem Genap Ganjil
Para PKL itu menuntut agar pemerintah kembali memperbolehkan PKL Balai Jagong Kudus kembali boleh jualan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus menuntut pemerintah kembali memperbolehkan mereka berjualan.
Sebab, selama PPKM berlangsung, mereka tidak bisa mengais rezeki.
Para PKL itu menuntut agar pemerintah kembali memperbolehkan PKL Balai Jagong Kudus kembali boleh jualan.
Mekanismenya, nanti bisa diatur sesuai dengan nomor urut PKL.
Baca juga: Kembali Kehabisan Jatah Dosis Kedua, Warga Kudus Ini Pulang Tanpa Hasil
Baca juga: Harga Cabai Anjlok di Kudus, Mentok Laku Jual Cuma Rp 7 Ribu
Baca juga: Kasus Aktif Corona Terus Menurun, Dinkes Kudus: Kuncinya Jangan Abai Protokol Kesehatan
Baca juga: Kasus Covid Menurun tapi Kudus Masih Berstatus Level 4, Begini Penjelasan Kantor Staf Presiden
"Misal tanggal ganjil, maka yang jualan PKL yang memiliki nomor ganjil."
"Kalau genap ya genap," kata Koordinator Gerakan PKL dan Aktivis (Gerpak), Didik Hadi Saputro kepada Tribunbanyumas.com, Senin (2/8/2021).
Selain itu, mereka juga menuntut agar penyekatan jalan kembali dibuka.
Lalu, lampu penerangan jalan umum kembali dihidupkan saat malam hari.
"Kami juga menuntut agar Makam Sunan Kudus dan Makam Sunan Muria kembali dibuka serta wisata alam dibuka," tandasnya.
Selama PPKM ini, katanya, berdampak besar pada PKL maupun mereka yang mengandalkan objek wisata sebagai pendapatan.
"Kami meminta agar pemerintah memberi bantuan kepada pelaku PKL dan pelaku wisata secara transparan," ujar dia.
Menanggapi sejumlah tuntutan tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo akan belum bisa memberi jawaban pasti.
Sebab, katanya, dalam penerapan PPKM pihaknya hanya menjalankan instruksi Pemerintah Pusat.
Hanya saja, ada beberapa yang akan dicoba untuk disimulasikan.
Misalnya saja kembali dibolehkannya PKL Balai Jagong jualan.
Untuk hal ini, Hartopo memerintahkan Disdag Kabupaten Kudus sebagai koordinatornya.
"Ada yang mungkin bisa kami evaluasi."
"Ada tuntutan yang memang kebijakan dari pusat," kata Hartopo kepada Tribunbanyumas.com, Senin (2/8/2021).
Audiensi ini berlangsung lancar.
Hanya saja, di awal sempat terjadi cekcok antara perwakilan Gerpak dengan sejumlah petugas sebelum memasuki kompleks rumah dinas.
Dari pihak Gerpak menolak audiensi yang berlangsung karena ada empat PKL lain yang tidak dari kelompok mereka.
"Kami sudah komunikasi untuk audiensi."
"Tapi tiba-tiba ditusuk dari belakang."
"Kami tidak mau ada penyusup," kata Didik.
Bahkan, mereka sempat enggan untuk melanjutkan audiensi.
Belakangan mereka sepakat untuk melanjutkan audiensi, asalkan empat orang tersebut tidak turut mengutarakan usulan dan pandangannya dalam forum tersebut. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Selamat! Aplikasi PSC 119 Banyumas Raih 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB
Baca juga: Pemkab Banyumas Buka Pendaftaran Vaksinasi Covid bagi Masyarakat Umum, Begini Langkahnya
Baca juga: Sebulan Tak Beroperasi, Usaha Angkot di Purwokerto Mati Suri. Organda: Selanjutnya PPKM Plus Plus
Baca juga: Cerita Pelaku Wisata Purwokerto: Banting Setir Jadi Pedagang Es Degan demi Bertahan saat Pandemi