Berita Purbalingga
Purbalingga Berstatus PPKM Level 3, Dandim: Jangan Sampai Kendor, Tugas Kita Belum Berakhir
Purbalingga mengalami penurunan status dari level 4 menjadi level 3 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Purbalingga mengalami penurunan status dari level 4 menjadi level 3 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
PPKM Level 3 di Purbalingga ini bersamaan dengan 8 kabupaten lainnya yang ada di Jawa Tengah.
Hal ini tentunya bukan tanpa indikator namun didasarkan assesment WHO yakni menggunakan level transmisi virus dan kapasitas respon sistem kesehatan.
Penetapan level wilayah ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemkab Purbalingga Bagikan Paket Sembako, Pelaku UMKM Wisata: Semoga Bisa Jadi Sedikit Obat Kami
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Bersenang-senang, Ibu Rumah Tangga di Purbalingga Nekat Gadaikan Motor Kenalan
Baca juga: Semalaman Bagikan 200 Paket Sembako, Buat Warga Terdampak PPKM di Purbalingga
Baca juga: Tiap Pekan Anggota Sisihkan Rp 10 Ribu Buat Warga Kurang Mampu, Program Sepurane Polres Purbalingga
Selain Purbalingga, delapan kabupaten lain di Jateng yang masuk level 3 adalah Kabupaten Pekalongan, Magelang, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Pemalang, dan Kabupaten Grobogan.
Hal ini disampaikan Dandim 0702 Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas di Indoor Cokro Sunarjo kompleks Makodim Purbalinggga, Senin (26/7/2021).
"Saat ini, wilayah Kabupaten Purbalingga menerapkan PPKM Level 3, oleh karenanya jangan sampai kendor. Justru, tugas kita belum berakhir dari masing-masing anggota untuk lebih ditingkatkan lagi. Termasuk, jangan lelah mengingatkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan," katanya dalam rilis, Selasa (27/7/2021).
Sementara, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, Dandim minta Babinsa bekerja sama dengan unsur lain di wilayah tugasnya, mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 sampai ditingkat bawah.
Terutama, mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, melakukan isolasi secara terpusat di tempat yang telah disiapkan.
Tujuannya, kontrol dan pengawasan dari petugas medis lebih mudah.
Baca juga: Kasus Covid Melonjak, Permohonan Surat Kematian di Kabupaten Tegal Ikut Naik. Sehari, 40-50 Pemohon
Baca juga: Sisir Jalan di Purwokerto, Anggota Komunitas Antilapar Bagikan Nasi Bungkus ke Warga Terdampak PPKM
Baca juga: Harga Tabung Oksigen di Pekalongan Tembus Rp 6,8 Juta, Apotek Klaim Harga Mahal dari Distributor
Baca juga: Bantu Warga Terdampak PPKM, Polres Kebumen Bagi-bagi Beras
Sehingga pendistribusian paket obat-obatan dan bantuan beras dari pemerintah pusat juga tepat sasaran.
Dandim juga minta pendataan seaktual mungkin sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.
"Agar kita tahu langkah dan strategi apa yg akan kita lakukan ke depan untuk menekan dan menurunkan kasus Covid-19. Terus optimalkan fungsi posko penanganan Covid-19 sampai di tingkat terendah bersama unsur lain di desa agar pandemi ini dapat segera berakhir," tambahnya. (Tribunbanyumas/jti)