Penanganan Corona
Kasus Aktif Corona Terus Menurun, Dinkes Kudus: Kuncinya Jangan Abai Protokol Kesehatan
Catatan angka kasus ini terpaut jauh jika dibandingkan pada 12 Juni 2021 kasus aktif yang mencapai puncaknya sebanyak 2.342 kasus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kasus aktif Covid-19 di Kudus terus mengalami penurunan.
Sampai pada 26 Juli 2021, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus mencatat kasus aktif terdapat 243.
Jumlah kasus itu mengalami penurunan 13 kasus dari sehari sebelumnya.
Catatan angka kasus ini terpaut jauh jika dibandingkan pada 12 Juni 2021 kasus aktif yang mencapai puncaknya sebanyak 2.342 kasus.
Baca juga: Warga Minta Segera Divaksin Dosis Dua, RSI Sunan Kudus: Stok Terbatas Jadi Penyuntikan Molor
Baca juga: Kibarkan Bendera Putih, Pengelola Pijar Park Kudus Minta Kelonggaran 30 Persen Pengunjung
Baca juga: Kasus Baru dan Kematian akibat Covid Turun Signifikan, Bupati Kudus: Mestinya Sudah Masuk Level 2
Baca juga: BLT Dana Desa Bulan Juli di Kudus Mulai Disalurkan, Sasar 21.706 Keluarga
"Beberapa pekan terakhir kasus di Kudus terus turun."
"Pada 8 Juli 2021 di Kudus ada 822 kasus, kemudian secara bertahap turun," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Kudus, Badai Ismoyo kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (27/7/2021).
Badai mengatakan, turunnya kasus aktif diikuti dengan tingkat keterisian tempat tidur pasien rawat inap rumah sakit rujukan Covid-19 di Kudus.
Saat ini keterisian tempat tidur pasien yakni 15 persen.
Saat puncak kasus aktif di Kudus, seluruh tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan penuh.
Sementara keterisian ICU di Kudus saat ini 48 persen.
Angka kasus meninggal pada 26 Juni 2021 tercatat ada 5 kasus.
Secara keseluruhan, angka kasus meninggal Covid-19 di Kudus selama pandemi tercatat ada 1.278 kasus.
Sedangkan angka kesembuhan juga terus bertambah.
Sampai 26 Juni 2021, tercatat ada 52 pasien sembuh, sehingga total kesembuhan selama pandemi tercatat 14.577 kasus.
Meski kasus terus menurun, kata Badai, masyarakat diimbau agar tidak abai protokol kesehatan.
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Sementara yang dilakukan oleh pemerintah demi menekan kasus Covid-19 yakni dengan adanya kebijakan PPKM.
Kebijakan ini dinilai menurunkan angka kasus aktif.
Sebab aktivitas warga dibatasi.
Pusat perbelanjaan nonsembako tutup, dan penyekatan jalan. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Kreatif, Guru SMP Negeri 2 Karangpucung Cilacap Manfaatkan Lebah untuk Jelaskan Matematika
Baca juga: Donatur Berkurang, Konsevasi Penyu di Pantai Sodong Cilacap Andalkan Swadaya Kelompok Nagaraja
Baca juga: 142.352 Keluarga di Banyumas Dapat Bantuan Beras dari Kemensos, Penyaluran Mulai 26 Juli
Baca juga: Hore! Tunggakan Insentif Nakes Covid di Banyumas Cair Pekan Ini, Terima Rp 3 Juta Per Bulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/suasana-di-instalasi-gawat-darurat-rsud-loekmono-hadi-kudus-jumat-2562021.jpg)