PPKM Darurat Jateng

Ini Hasil Modifikasi Aturan PPKM Level IV di Kota Semarang, Misal Kapasitas Makan di Warung

Satu di antara pelonggaran di Semarang adalah warung makan, pedagang kecil, dan aktivitas masyarakat mulai dibuka dengan catatan maksimal pukul 20.00.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. 

"Kalau itu bisa dilakukan, mudah-mudahan mall bisa dibuka," tambahnya.

Adapun tempat hiburan dan sektor wisata hingga saat ini, kata Hendi, belum memungkinkan untuk dibuka. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: PPKM Mulai Diperlonggar di Tegal, Kapolres: Tetap Kami Pantau dan Awasi

Baca juga: Wali Kota Tegal Berharap Perpanjangan PPKM Dapat Berlangsung Optimal, Begini Caranya

Baca juga: Bagaimana Jika Budidaya Mangrove di Air Tawar? Begini Hasil Eksperimen Warga Kalimendong Wonosobo

Baca juga: Berbekal Informasi dari Youtube, Warga Pekalongan Ini Sukses Budidayakan Lobster di Garasi Rumah

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved