Hari Raya Iduladha
Sifatnya Imbauan di Karanganyar, Salat Iduladha Cukup di Rumah Saja
Kemenag Karanganyar mengimbau agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) guna menghindari kerumunan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Kemenag Karanganyar'> Kemenag Karanganyar mengimbau masyarakat untuk dapat menjalankan salat Iduladha 1442 Hijriyah di rumah masing-masing.
Imbauan tersebut sesuai surat edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Iduladha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban tahun 1442 H di wilayah PPKM Darurat.
Selain itu, Kemenag Karanganyar juga mengimbau agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) guna menghindari kerumunan.
Baca juga: Paket Obat Covid-19 Khusus Warga Kurang Mampu, Masih Didata DKK Karanganyar
Baca juga: BLK Karangpandan Dihuni Dua Warga Isolasi Mandiri, Bupati Karanganyar: Asal Kontak Erat Keluarga
Baca juga: Pak Kadus Bandel Gelar Hajatan, Begini Alasan Terpaksa Langgar Aturan PPKM Darurat di Karanganyar
Baca juga: Seribu Vaksin Sasar PKL Karanganyar, Bupati Juliyatmono: Biar Mereka Makin Percaya Diri
Kepala Kemenag Karanganyar'> Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan, kaitannya penyelenggaraan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban bersifat imbauan.
Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di RPH serta pelaksanaannya dapat dilakukan selama tiga hari setelah salat Iduladha.
"Kami mengimbau seluruh umat islam di Kabupaten Karanganyar untuk melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing."
"Penyembelihan hewan kurban untuk menghindari, ya penyembelihannya pada 11, 12, 13 dzulhijjah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (19/7/2021).
Lanjutnya, terkait pembagian hewan kurban dapat dilakukan dengan cara diantar langsung ke rumah-rumah warga.
Dia mengungkapkan, apabila penyembelihan tidak dapat dilakukan di RPH, masyarakat minta untuk menerapkan protokol kesehatan saat penyembelihan hewan kurban.
Terpisah, Kasi Kesehatan Hewan Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Hartono mengatakan, ada tiga RPH di bawah binaan dinas di Kabupaten Karanganyar.
Tiga RPH itu berada di Kecamatan Karanganyar, Gondangrejo, dan Karangpandan.
Dia menjelaskan, tiga RPH itu tidak dapat menampung pemotongan hewan kurban secara keseluruhan di Karanganyar karena tenaga yang terbatas dan lokasi RPH yang kecil.
Dia mencontohkan, RPH Karanganyar hanya dapat menampung 7-8 sapi dan RPH Gondangrejo 10 sapi per hari.
"Di RPH Karanganyar paling 7-8 ekor per hari."