PPKM Darurat Jateng
Perwakilan Driver Ojol Datangi Kantor Polres Tegal Kota, Yusuf: Kami Minta Kelonggaran Akses
Perwakilan ojol Kota Tegal, Yusuf (31) mengatakan, inti permohonannya untuk meminta kemudahan akses jalan semasa PPKM Darurat.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Komunitas driver ojek online (ojol) di Kota Tegal, mengeluhkan sulitnya mengakses jalan di tengah penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali.
Keluhan tersebut secara langsung disampaikan kepada pihak Satlantas Polres Tegal Kota, Jumat (16/7/2021).
Perwakilan ojol, Yusuf (31) mengatakan, inti permohonannya untuk meminta kemudahan akses jalan semasa PPKM Darurat.
Karena saat di lapangan, ojol dilarang petugas untuk melintasi penyekatan.
Baca juga: Realisasikan Seribu Gerai Vaksinasi, Pemkot Tegal Gandeng Tujuh Perguruan Tinggi, Berikut Daftarnya
Baca juga: Polisi Tangkap Warga Bongkok Tegal, Temukan 4 Pot Tanaman Ganja Disimpan di Kamar
Baca juga: Vaksinasi Massal di Kantor Kejari Kota Tegal, Digelar Tiga Hari Hingga Sabtu, Terbuka untuk Umum
Baca juga: RSUD Kardinah Kota Tegal Masih Butuh 10 Relawan, Khusus Tenaga Perawat Pasien, Silakan Daftar
Yusuf mengatakan, padahal adanya PPKM Darurat ini sangat mempengaruhi penghasilan para driver ojol.
Jika tidak diperbolehkan melintas, maka pengeluaran bensin akan lebih banyak untuk memutar mencari jalan tikus.
"Dampak dari PPKM itu saja sudah membuat orderan berkurang."
"Kalau tidak boleh melintas, maka pengeluaran tenaga, waktu, dan bensin itu lebih gede," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (16/7/2021).
Yusuf bersyukur, kepolisian menerima permohonan yang diajukan oleh komunitas driver ojol di Kota Tegal.
Dia mengatakan, total komunitas ojol di Kota Tegal berjumlah 50.
Jika untuk driver ojol, totalnya mencapai 1.000 orang.
Dia berharap, kesanggupan kepolisian untuk membuka akses jalan bagi ojol dapat terlaksana di lapangan.
"Poinnya kami hanya meminta akses."
"Dari kepolisian menyatakan akan membantu membuka akses jalan untuk ojol dengan menunjukkan bukti orderan," ungkapnya.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Nur'aini Rosyidah mengatakan, pihaknya menyadari akan penurunan penghasilan yang dialami para driver ojol.
Selain itu penyekatan jalan tentu sangat menghambat pekerjaan mereka.
AKP Aini mengatakan, ada kelonggaran bagi driver ojol untuk melintas titik-titik penyekatan di Kota Tegal.
Syaratnya mereka harus menunjukkan bukti orderan.
Namun hanya untuk orderan barang-barang yang bersifat esensial dan kritikal, seperti obat-obatan dan makanan.
"Kami kasih kesempatan pada mereka."
"Ojol yang sudah mendapatkan orderan bisa mengakses jalan yang disekat."
"Kemudian sampai mengantarkan orderan, itu diperbolehkan," jelasnya. (*)
Baca juga: Optik Citra Jalan Pemuda Kudus Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik di Lantai Dua
Baca juga: Bupati Kudus Hartopo Izinkan Panitia Kurban Menyembelih di Luar RPH, Ini Syaratnya
Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Makin Santer, Walkot Semarang: Kami Tidak Ingin Berandai-andai
Baca juga: Harga Bunga Tabur di Bergota Capai Rp 400 Ribu, Imbas Penutupan Sementara Pasar Bandungan Semarang