Berita Jawa Tengah
Pemerintah Wacanakan Perusahaan Terapkan 15 Hari Kerja, Begini Tanggapan Apindo Karanganyar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan wacana agar jadwal kerja buruh diatur ulang selama PPKM.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Kalau bicara mesin, kalau itu mati, hidup, mati, hidup. lama-lama pasti rusak," ucapnya.
Dia menjelaskan, saat ini perusahaan masih dalam proses pemulihan ekonomi akibat dampak adanya pandemi Covid-19 pada tahun lalu.
Apabila wacana tersebut diterapkan tentu akan berpengaruh terhadap kondisi keuangan dari perusahaan itu sendiri karena kapasitas produksi tentu mengalami penurunan.
Di sisi lain juga ada perusahaan yang telah terikat kontrak terkait produksi.
"Padahal ada beban-beban tertentu yang harus dibayar perusahaan."
"Apakah perbankan itu mau dibayar separuh, listrik, air? Kan tidak bisa."
"Tentunya itu harus diperhatikan," ungkapnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Realisasikan Seribu Gerai Vaksinasi, Pemkot Tegal Gandeng Tujuh Perguruan Tinggi, Berikut Daftarnya
Baca juga: Polisi Tangkap Warga Bongkok Tegal, Temukan 4 Pot Tanaman Ganja Disimpan di Kamar
Baca juga: Warga Kendal Bisa Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Klik Saja Link Berikut Ini
Baca juga: Program Pembangunan Sering Terlambat, Komisi C DPRD Kendal Dorong Optimalisasi Anggaran 2022