PPKM Darurat Jateng
Sudah Berkonsep Banyu Mili, Hajatan Warga Kaliboto Karanganyar Tetap Dibubarkan, Begini Ceritanya
Anggota Satpol PP bersama TNI-Polri membubarkan acara hajatan karena sesuai aturan baru, itu tidak boleh digelar selama PPKM Darurat.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Tapi setelah itu tidak datang lagi kepada kami."
"Sudah diingatkan satu, dua hari sebelum pelaksanaan datang ke kantor untuk diberi pengarahan," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (14/7/2021).
Akhirnya anggota Satpol PP bersama TNI-Polri membubarkan acara hajatan karena sesuai aturan baru, itu tidak boleh digelar selama PPKM Darurat.
"Kejadian itu kami pakai sebagai barometer, edukasi yang lain."
"Yang masuk kepada kami masih ada satu yang rencananya menggelar hajatan."
"Sudah didatangi pihak Satpol PP, diberi edukasi dan sudah buat surat pernyataan tidak menggelar hajatan."
"Rencananya acara besok Kamis (15/7/2021)."
"Nanti kami akan menyambangi lagi untuk pengecekan," jelasnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Warganet Banyumas Raya Embargo Berita Covid, Ketua AJI Purwokerto: Langgar Hak Publik Akses Info
Baca juga: Penyekatan Jalan di Purwokerto Banyumas Diperluas saat Akhir Pekan, Ini 13 Titik yang Ditutup
Baca juga: Alhamdulillah, Warga Pojen Purbalingga Tak Lagi Kesulitan Air Bersih saat Musim Kemarau
Baca juga: Bertahan saat Pandemi, Begini Strategi Pengrajin Stik Es Krim dari Limbah Kayu Lapis di Purbalingga