Berita Tegal
Toko dan PKL di Tiga Kecamatan di Tegal Masih Langgar Jam Malam PPKM Darurat, Bupati Beri Teguran
Sepekan pelaksanaan PPKM Darurat, masih ada toko dan PKL di tiga kecamatan di Kabupaten Tegal melanggar jam malam pukul 20.00 WIB.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB TEGAL
Bupati Tegal Umi Azizah bersama Forkopimda Tegal meninjau penyekatan jalan saat PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021) malam.
"Ini, karena Kabupaten Tegal termasuk zona merah. Mari bersama-sama kita saling membantu, bergotong royong menyukseskan PPKM Darurat ini dan tetap patuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Budi Bimo Hartono. Ia mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk melihat kedisiplinan warga mencegah penularan Covid-19 lewat pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Upaya penegakan hukum akan dilakukan jika masih ada pelanggaran," tutupnya.
Kegiatan monitoring Forkopimda Kabupaten Tegal ini diakhiri di titik penyekatan jalan di wilayah perbatasan Kota Tegal, tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi. (*)