Kecelakaan Lalu Lintas
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Bekas Rem Berjarak 3 Meter di Lokasi Kecelakaan Maut di Tol Pemalang
Polisi masih mencari pemicu kecelakaan maut antara bus Sudiro Tungga Jaya dan truk boks di KM 308 jalur A Tol Pemalang-Batang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Polisi masih mencari pemicu kecelakaan maut antara bus Sudiro Tungga Jaya dan truk boks di KM 308 jalur A Tol Pemalang-Batang, yang menelan 8 korban jiwa dan 20 orang luka-luka.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, bus dari arah Jakarta menuju Semarang itu melaju dalam kecepatan tinggi.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian maupun dari uji kelayakan kendaraan dengan mendatangkan saksi ahli.
"Dari pengecekan awal di TKP, terjadi pengeraman yang singkat dengan jarak sekitar 3 meter, saat bus melaju dengan kencang," kata Ronny, Senin (12/7/2021).
Baca juga: 7 Orang Tewas, Bus Sudiro Tungga Jaya Tabrak Truk Boks di Tol Pemalang
Baca juga: Korban Tewas Bus Sudiro Tungga Jaya Tabrak Truk di Tol Pemalang Jadi 8 Orang, Berikut Nama-namanya
Baca juga: Juragan Tempe Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Pait Pemalang, Tiba-tiba Nyebur ke Sungai Dini Hari
Baca juga: Dua Penumpang Terluka, Mobil yang Dikendarai Keluar Jalur di Tol Pemalang-Batang di Pekalongan
Menurutnya, jejak tiga meter ini menunjukkan kendaraan yang melaju sangat kencang disisi sebelah kanan.
"Pengemudi bus membanting setir ke arah kiri karena di depan bus terdapat truk boks. Akibatnya, bagian depan bus sebelah kanan menyenggol bagian ujung kiri belakang truk boks. Bus mepet godril atau pembatas jalan dan banting ke kanan kemudian bus terbalik," ujarnya.
Kapolres Pemalang menambahkan, rencananya, pihaknya akan kembali melakukan TKP lanjutan dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Jateng dan Asistensi dari Korlantas Polri, serta saksi ahli.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kecelakaan ini. Hari ini, rencananya akan melakukan olah TKP lanjutan dengan bukti-bukti yang ada di TKP tersebut maupun dari uji kelayakan kendaraan dengan mendatangkan saksi ahli dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)
Baca juga: Mandul di Laga Final, Harry Kane Harus Legawa Mahkota Top Skor Euro 2020 Dipakai Cristiano Ronaldo
Baca juga: KABAR DUKA: Bupati Bekasi Eka Tutup Usia saat Jalani Perawatan Covid. Sempat Kesulitan Dapat ICU
Baca juga: Pemkab Wonogiri Tingkatkan Vaksinasi di Desa-desa, Bupati: Lebih Efektif dan Nyaman bagi Warga
Baca juga: 135 Lansia di Kota Tegal Terpapar Covid, Wali Kota Antar Makanan ke Lokasi Isolasi Mandiri