Berita Nasional
Menteri Agama: Hari Raya Iduladha Ditetapkan pada Selasa 20 Juli 2021
Salat Hari Raya Iduladha, baik di masjid atau musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum ditiadakan.
Demikian pula salat Hari Raya Iduladha, baik di masjid atau musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya juga ditiadakan.
Untuk penyembelihan hewan kurban, Menag mengimbau agar dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijah.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Hari Ini Kebumen di Rumah Saja, Toko dan Pasar Ditutup Sehari, Arif: Tolong Warga Bisa Patuh
Baca juga: 10 Jalur Perkotaan Ditutup Setiap Sabtu dan Minggu, Dishub Cilacap: Berlaku Mulai Hari Ini
Baca juga: Kedua Pengedar Narkoba Ini Warga Banyumas, Ditangkap di Rumah Kontrakan Desa Gemuruh Purbalingga
Baca juga: Sementara Waktu Jadi Wahana Bermain Anak, Biasanya Jalan Sudirman Purwokerto Dipadati Kendaraan