PPKM Darurat Jateng

Tiga Pengemudi Disuruh Balik Arah, Dilarang Masuk Purbalingga, Polisi: Mereka Positif Covid-19

Para pengemudi terpaksa putar balik karena tidak membawa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan saat PPKM Darurat diberlakukan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRES PURBALINGGA
Petugas gabungan melakukan penyekatan di wilayah Jompo, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Banyumas, Sabtu (10/7/2021). 

Mereka berasal dari Kabupaten Wonosobo, Pemalang, dan Semarang. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: BOR RS di Kebumen Makin Menipis, Bupati Arif Sugiyanto: Nakes Juga Jadi Permasalahan Serius

Baca juga: PKL Kebumen Mulai Terima Bantuan Rp 750 Ribu, Ditransfer Tanpa Ada Potongan

Baca juga: 10 Jalur Perkotaan Ditutup Setiap Sabtu dan Minggu, Dishub Cilacap: Berlaku Mulai Hari Ini

Baca juga: Lalu Lintas Jateng-Jabar di Cilacap Diperketat, Penyekatan Dilakukan di 2 Kecamatan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved