PPKM Darurat Jateng
Tiga Pengemudi Disuruh Balik Arah, Dilarang Masuk Purbalingga, Polisi: Mereka Positif Covid-19
Para pengemudi terpaksa putar balik karena tidak membawa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan saat PPKM Darurat diberlakukan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRES PURBALINGGA
Petugas gabungan melakukan penyekatan di wilayah Jompo, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Banyumas, Sabtu (10/7/2021).
Mereka berasal dari Kabupaten Wonosobo, Pemalang, dan Semarang. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: BOR RS di Kebumen Makin Menipis, Bupati Arif Sugiyanto: Nakes Juga Jadi Permasalahan Serius
Baca juga: PKL Kebumen Mulai Terima Bantuan Rp 750 Ribu, Ditransfer Tanpa Ada Potongan
Baca juga: 10 Jalur Perkotaan Ditutup Setiap Sabtu dan Minggu, Dishub Cilacap: Berlaku Mulai Hari Ini
Baca juga: Lalu Lintas Jateng-Jabar di Cilacap Diperketat, Penyekatan Dilakukan di 2 Kecamatan
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
penyekatan perbatasan purbalingga
wilayah perbatasan purbalingga
Pemkab Purbalingga
Polres Purbalingga
purbalingga Hari Ini
Purbalingga
Running News
penanganan corona
PPKM Darurat Purbalingga
PPKM Darurat Jateng
PPKM Darurat
AKP Rizky Widyo Pratomo
Rapid Antigen
Kalimanah Purbalingga
kesehatan
Berita Terkait