PPKM Darurat Jateng

Enam Jalur Masuk Kendal Ini Disekat, Disuruh Putar Balik Jika Tak Bawa Bukti Vaksinasi

Penyekatan tim gabungan di Kabupaten Kendal dilakukan sepanjang 24 jam dengan memasang barrier di beberapa titik dilengkapi tambang pembatas.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Pembatas jalan berupa barrier dan tambang dipasang petugas kepolisian untuk menyekat jalur di Pertigaan Ketapang, Kabupaten Kendal, Jumat (9/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Satlantas Polres Kendal melakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan Pantura, Pertigaan Ketapang menuju arah Kota Kendal.

Penyekatan dimulai pada Jumat (9/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Imam Sofiyan mengatakan, penyekatan dilakukan sepanjang 24 jam dengan memasang barrier di beberapa titik dilengkapi tambang pembatas.

Petugas akan bersiaga secara bergantian untuk memantau arus lalu lintas agar tidak ada pengendara yang nekat menerobos pembatas jalan.

Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Kendal, Wabup: Kami Teruskan ke Gubernur

Baca juga: 41 Destinasi Wisata Masih Tutup di Kendal, Disporapar: Patuh PPKM Darurat

Baca juga: Bupati Kendal dan Istri Positif Covid, Dico: Kurang Tahu Darimana Tertular

Baca juga: Pesta Pernikahan Warga Kedungsuren Kendal Dibubarkan, Polisi: Langgar Aturan PPKM Darurat

Iptu Imam menjelaskan, penyekatan di perbatasan Ketapang dilakukan dengan membagi arus lalu lintas dari Kota Semarang menuju Kota Kendal menjadi dua arah. 

Khusus kendaraan besar seperti truk, bus, termasuk pengangkut barang diperbolehkan melewati Pantura ke arah Jakarta.

Untuk arus lalu lintas kendaraan kecil seperti mobil pribadi dan sepeda motor dialihkan menuju jalan tembus di Jalan Tentara Pelajar.

"Penyekatan ini ditujukan, pertama mengurangi mobilitas masyarakat ke arah Kota Kendal."

"Arus lalu lintas dari arah timur Kota Semarang ke barat dibagi dua."

"Mobil besar, angkutan umum, dan truk bisa lewat jalur Pantura ke arah kota."

"Untuk mobil dan motor ke arah Jalan Tentara Pelajar atau jalan tembus," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (9/7/2021).

Iptu Imam menegaskan, penyekatan di dalam Kota Kendal hanya ditujukan untuk mengurai kepadatan lalulintas.

Petugas tidak memutar balik kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat kesehatan

"Untuk yang dari arah Jakarta menuju Kota Semarang di jalur Pantura Kota Kendal tidak disekat," ujarnya.

Selain itu, tim gabungan Satlantas Polres Kendal bersama TNI, dan Satpol PP juga melakukan penyekatan di 5 titik berbeda.

Masing-masing di perbatasan Weleri-Batang, Exit Tol Weleri, Pertigaan Pos Pantes Brangsong, perbatasan Kendal-Mangkang, dan Exit Tol Kaliwungu. 

Di 5 titik itu, petugas melakukan razia kelengkapan bukti vaksinasi dan hasil rapid test antigen yang masih berlaku.

Apabila ditemukan pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan bukti kesehatan, dipaksa untuk putar balik termasuk di exit tol.

Saat ini, sudah ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik ke daerah asal karena pengendara dan penumpang tidak bisa menunjukkan bukti vaksinasi dan tes swab Covid-19.

"Untuk penyekatan di dalam kota, yang melanggar kami tegur."

"Sementara di Jalan Tentara Pelajar, kami buat satu arah sampai Patebon."

"Untuk yang di perbatasan, yang tidak lengkap, kami putarbalikkan," tuturnya.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menambahkan, pembatasan mobilitas akan terus diupayakan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Dia berharap, langkah yang dilakukan petugas dengan melakukan penyekatan disertai pula upaya masyarakat untuk menahan diri di rumah sementara waktu.

"Masyarakat terus diimbau agar mengikuti anjuran pemerintah, jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak."

"Kami pun akan berusaha membatasi agar tidak keluar daerah."

"Ini penting dan harus digalakkan bersama," ajaknya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda di Brebes Ini Siram Siswi SMK Pakai Air Keras

Baca juga: Viral, Pengemis di Brebes Beli Kalung Emas Pakai 2 Karung Uang Receh. Begini Cerita Pemilik Toko

Baca juga: Jalan Perkampungan Perbatasan Tegal Dipadati Hilir Mudik Kendaraan, Dampak Penyekatan PPKM Darurat

Baca juga: Penutupan Akses Masuk Kota Tegal Bertambah Jadi 26 Titik, Polisi: Angka Mobilitas Masih Tinggi

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved