PPKM Darurat Jateng
Awas Ada Pos Penyekatan di Cemoro Kandang Karanganyar, Pengendara Wajib Bawa Bukti Sudah Divaksin
Sejak awal diterapkannya PPKM Darurat hingga Rabu (7/7/2021) siang, 16 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diputar balik di Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pos penyekatan didirikan Polres Karanganyar di jalur perbatasan tepatnya di Cemoro Kandang Tawangmangu dalam rangka mendukung PPKM Darurat.
Berdasarkan data Satlantas Polres Karanganyar, sejak awal diterapkannya PPKM Darurat hingga Rabu (7/7/2021) siang, ada 16 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diputar balik.
Diminta putar balik karena tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat dan bukti sudah menerima vaksin.
Baca juga: Sistem Pembelajaran di Pondok Sepenuhnya Masih Daring, Kemenag Karanganyar: Sesuai SE Menteri Agama
Baca juga: Nining Tetap Jualan Padahal Wisata Balekambang Karanganyar Ditutup: Buat Tambah-tambah Beli Beras
Baca juga: Pemilik Warung Makan di Karanganyar Diminta Pasang Tulisan Hanya Layani Take Away
Baca juga: Mengerikan, Perajin Peti Jenazah di Karanganyar Juga Kewalahan, Sehari Bikin Tujuh Langsung Habis
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, pos penyekatan atau check point di jalur perbatasan Cemoro Kandang didirikan dalam rangka meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.
Setiap kendaraan baik itu sepeda motor dan mobil dihentikan dan dicek surat-suratnya.
Ada tim gabungan terdiri dari unsur TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP yang berjaga di pos penyekatan.
Dalam sehari sekali shift, ada 13 personel yang berjaga.
Selain melakukan pemeriksaan surat keterangan sehat dan bukti vaksin terhadap pengguna jalan, petugas juga melakukan swab antigen secara acak.
Total ada 20 pengguna jalan yang telah menjalani pemeriksaan swab antigen dan hasilnya negatif.
"Apakah sudah vaksin apa belum, surat keterangan sehat ada apa belum."
"Kalau semua dipenuhi, perjalanan dapat dilanjutkan."
"Kalau tidak dipenuhi diputarbalikan tidak boleh masuk wilayah kami (Karanganyar)," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (7/7/2021).
Terpisah, KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S mengatakan, semua kendaraan asal luar Jawa Tengah diperiksa semua di pos penyekatan.
"Harus bawa rapid antigen atau memang pekerjaan harus wira-wiri seperti pedagang rumah Magetan ke Surakarta balik lagi."
"Mereka harus bawa surat dari kelurahan bahwa pekerjaannya seperti itu," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/situasi-di-pos-penyekatan-cemoro-kandang-tawangmangu-kabupaten-karanganyar-jumat-1452021.jpg)