PPKM Darurat Jateng
Pemilik Warung Makan di Karanganyar Diminta Pasang Tulisan 'Hanya Layani Take Away'
Tim gabungan meminta kepada pemilik warung agar membuat papan pengumuman kepada pembeli untuk tidak makan di tempat selama diterapkannya PPKM Darurat.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar menyambangi warung makan di sepanjang Jalan Lawu untuk mengingatkan kembali kepada pemilik warung agar melayani take away selama PPKM Darurat.
Terlihat tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, DKK dan BPBD menyambangi rumah makan, toko modern, dan gedung persewaan hajatan di Jalan Lawu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, memang masih ada pengunjung yang nekat makan di tempat.
Tim mengingatkan kembali kepada pemilik warung supaya melayani take away hingga pukul 17.00.
Baca juga: Nining Tetap Jualan Padahal Wisata Balekambang Karanganyar Ditutup: Buat Tambah-tambah Beli Beras
Baca juga: Dua Wayang Mengiringi Jenazah Ki Manteb ke Pemakaman, Dalang Kondang Asal Karanganyar Tutup Usia
Baca juga: Kemenag Karanganyar: Penyembelihan Hewan Kurban Dilaksanakan Sehari Setelah Salat Iduladha
Baca juga: Penerapan PPKM Darurat di Karanganyar, Juliyatmono: Semua Objek Wisata Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Di sisi lain, tim juga meminta kepada karyawan toko modern menyingkirkan kursi dan meja di depan toko untuk menghindari adanya kerumunan.
"Pukul 17.00 dilakukan penyemprotan sambil menutup (operasional warung dan pusat perbelanjaan)."
"Warga harus sudah di rumah, bisa sambil membaca kitab suci masing-masing."
"Semua warung, toko modern tutup pukul 17.00, terkecuali apotek," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (3/7/2021).
Lanjutnya, tim gabungan meminta kepada pemilik warung agar membuat papan pengumuman kepada pembeli untuk tidak makan di tempat selama diterapkannya PPKM Darurat.
Dari pantauan di sebuah warung makan, telah tertempel pengumuman bertulisan "3-20 Juli hanya melayani bungkus".
Pemilik warung pun juga telah menyediakan kursi yang diatur jaraknya sedemikian rupa.
Pemilik warung makan, Eny mengatakan, kebijakan dari pemerintah ini baik.
Diberlakukannya sistem take away selama PPKM Darurat tidak menjadi kendala bagi Eny.
Meski secara pemasukan tentu ada penurunan karena pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat.
"Kalau boleh kasih masukan, kalau itu kebijakan kalau bisa merata."