PPKM Darurat Jateng
Pemilik Warung Makan di Karanganyar Diminta Pasang Tulisan 'Hanya Layani Take Away'
Tim gabungan meminta kepada pemilik warung agar membuat papan pengumuman kepada pembeli untuk tidak makan di tempat selama diterapkannya PPKM Darurat.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Seperti PSBB, kami sudah taat aturan tapi masih ada pedagang yang masih melanggar (makan di tempat, operasional melebihi aturan)," terangnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko menambahkan, TNI-Polri bersama Satpol PP akan rutin melakukan patroli di beberapa lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Penyemprotan (disinfektan), didistribusikan ke Pos PPKM mikro tingkat desa dan dapat digunakan untuk disemprotkan di tempat ibadah dan tempat umum lainnya," imbuhnya. (Agus Iswadi)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Delapan Kereta Batal Berangkat, Khusus Wilayah PT KAI Daop V Purwokerto, Berikut Daftar Rincinya
Baca juga: Pemberlakuan PPKM Darurat di Purbalingga, Bupati Tiwi: Pusat Perbelanjaan Masih Diperbolehkan Buka
Baca juga: Wisatawan Harap Bersabar, Semua Objek Wisata di Dieng Banjarnegara Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Baca juga: Kisah Sukses Petani di Kejajar Wonosobo, Berangkat Haji dan Kuliahkan Anak Menjadi Dokter