PPKM Darurat Jateng

Dedy Yon Supriyono: Di Kota Tegal, Semua Tempat Sifatnya Hiburan Ditutup Semua

Layanan berupa pasar tradisional dan mal yang menyediakan kebutuhan sehari-hari diizinkan tetap beroperasi. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa- Bali di Kota Tegal dimulai dengan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan protokol, Sabtu (3/7/2021). 

Menurut Dedy Yon, pengelola yang melanggar akan diberikan teguran dan pembinaan dari Satgas Covid-19 Kota Tegal

Jika membandel, bisa diberikan sanksi administrasi hingga penutupan. 

"Tentunya kami juga akan terus mengedukasi masyarakat."

"Supaya penyebaran Covid-19 ini tidak terjadi di Kota Tegal."

"Jadi ini adalah PPKM Darurat se Jawa- Bali," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Tidak Laksanakan PPKM Darurat, Kepala Daerah Bakal Kena Sanksi, Gubernur Jateng: Saya Setuju

Baca juga: Semua Daerah di Jateng Terapkan PPKM Darurat, Gubernur Ganjar: Masyarakat Tidak Usah Panik

Baca juga: Fardhan Nandana Ditunjuk Jadi Manajer Tim PSIS Semarang, Berikut Profil Putra Kedua Junianto

Baca juga: Alhamdulillah Sudah Clear Semua, Pemain Asing PSIS Semarang Bakal Datang Bertahap

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved