PPKM Darurat Jateng

Semua Daerah di Jateng Terapkan PPKM Darurat, Gubernur Ganjar: Masyarakat Tidak Usah Panik

Pemerintah Pusat resmi memberlakukan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat pada 3-20 Juli. Sebanyak 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meninjau program Jogo Tonggo di Desa Wirun Purworejo, Kamis (1/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOREJO - Pemerintah Pusat resmi memberlakukan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Sebanyak 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Jawa-Bali menjadi target penerapan kebijakan itu.

Untuk Provinsi Jawa Tengah, semua daerah ditetapkan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat.

Rinciannya, 13 kabupaten/kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan tersebut.

Baca juga: Ganjar Apresiasi Lockdown RT Ngadipuro Sukoharjo, Kades Gerak Cepat Antisipasi Luasan Penularan

Baca juga: Lonjakan Kasus Meningkat di Purworejo, Gubernur Ganjar: Tolong Cepat Diantisipasi

Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan Mulai 3 Juli 2021, Gubernur Ganjar: Jateng Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Baca juga: Gubernur Ganjar Puji Kesiapan Kebumen Terapkan PPKM Darurat: Ada Call Center 24 Jam setiap Hari

"Petunjuk pelaksanaannya hari ini sudah dikeluarkan."

"Instruksi Mendagri juga sudah disiapkan, mungkin sore ini atau besok sudah keluar."

"Seluruh kepala daerah diminta menyiapkan termasuk sosialisasi ke masyarakat."

"Levellingnya sudah disiapkan dan tindakan tegas dilakukan."

"Semua mesti kompak, insya Allah Jateng semuanya siap," kata Ganjar saat meninjau Jogo Tonggo di Desa Wirun Purworejo, Kamis (1/7/2021).

Seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng diminta melaksanakan PPKM Mikro Darurat dengan ketat.

Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara terbuka, mana yang harus ada, mana yang ditutup dan dukungan masyarakat seperti apa.

"Bupati/wali kota harus mencari jalan keluar, sehingga tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat."

"Tidak boleh ada satupun yang menawar, semuanya harus melaksanakan dengan baik."

"Kalau 14 hari bisa dilakukan, maka ini bisa menekan," tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved