Berita Kriminal

Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda di Brebes Ini Siram Siswi SMK Pakai Air Keras

Seorang pemuda, WR (19), warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, tega menyiram air keras ke mantan pacar akibat sakit hati.

Editor: rika irawati
Warta Kota/Dok Istimewa
Ilustrasi air keras. 

Di tengah perjalanan pulang, ia disiram menggunakan air keras oleh pengendara sepeda motor tak dikenal.

Air keras itu membuat tangan, paha, dan pipinya terluka. Luka ini membuat dia kesulitan mengunyah dan berbicara.

Ditemui awak media, R mengungkapkan, penyiram air keras menggunakan helm, jaket, dan sarung tangan.

"Saya tidak kenal karena ditutupi rapat. Dia menyiram dua kali ke badan saya. Awalnya tidak terasa apa-apa. Setelah sampai di rumah, badan saya sakit semua seperti terbakar," katanya kepada wartawan, Selasa 16 Maret 2021.

Baca juga: Peramal Mbak You Berpulang. Batal Dimakamkan di Kampung Halaman di Salatiga

Baca juga: PPKM Darurat: Mal Harus Tutup, Supermarket dan Gerai Makanan Boleh Buka dengan Pembatasan

Baca juga: EURO 2020: Duel Swiss vs Spanyol Jadi Pembuka, Berikut Jadwal Lengkap Laga Perempat Final

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 2 Juli 2021: Rp 973.000 Per Gram

Setelah aksi penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, beberapa saat kemudian, muncul pesan berantai di akun Facebook milik R.

Pesan berantai itu diketahui berasal dari seseorang yang sebelumnya memesan kosmetik kepada dirinya.

Tak lama kemudian, akun yang diduga pelaku penyiraman tersebut ditutup.

Pelaku WR yang saat ini mendekam di Mapolres Brebes dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kami sangkakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Penyiram Air Keras Siswi SMK di Brebes, Sakit Hati Diputus Cinta".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved