Berita Kriminal
Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda di Brebes Ini Siram Siswi SMK Pakai Air Keras
Seorang pemuda, WR (19), warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, tega menyiram air keras ke mantan pacar akibat sakit hati.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Seorang pemuda, WR (19), warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, tega menyiram air keras ke mantan pacar akibat sakit hati.
WR menyiram air keras kepada R (16), siswi SMK di Brebes, tak terima diputus cintanya dan melihat R kemudian menjalin asmara dengan pria lain.
Akibat kejadian ini, R mengalami luka di tubuhnya.
Polisi yang menyelidiki kasus ini menangkap WR, enam bulan dari kejadian.
"Saya sakit hati, dia (R) memutuskan tiba-tiba. Saya siram pakai air keras karena tidak ikhlas dia pacaran dengan laki-laki lain," ujar WR saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Viral, Pengemis di Brebes Beli Kalung Emas Pakai 2 Karung Uang Receh. Begini Cerita Pemilik Toko
Baca juga: Jasa Raharja Serahkan Rp 50 Juta, Hak Santunan Korban Kecelakaan Bus Haryanto di Brebes
Baca juga: Satu Orang Meninggal Seusai Ditabrak Truk Muatan Gandum di Pertigaan Pagojengan Brebes
Baca juga: Ternyata Sepasang Kekasih Asal Brebes Ini yang Buang Janin Bayi, Alasannya Karena Takut
WR mengaku membeli air keras di sebuah toko kimia di Kota Tegal.
Sebelum melakukan aksinya, ia berpura-pura menjadi orang lain sebagai calon pembeli kosmetik.
"Saya khilaf karena tersulut emosi diperlakukan seperti itu sama pacar. Saya coba jelaskan tapi dia tetap tidak mau juga," ujarnya.
Kasus penyiraman air keras itu terjadi Januari 2021. Namun, kabar kejadian itu meluas pada Maret 2021.
Dua bulan terbaring lemah akibat luka bakar yang dialami, kondisi R akhirnya diketahui Bupati Brebes Idza Priyanti.
Idza kemudian merujuk R agar mendapat perawatan di RSUD Brebes.
Di rumah sakit ini, R menjalani operasi. Pada 16 April 2021, R akhirnya diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik.
Kasus ini bermula saat R punya janji bertemu calon pembeli kosmetik yang memesan barang jualannya.
Dua pihak ini berjanji bertemu di tempat tak jauh dari rumah R di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Brebes.
Namun, sesampai di lokasi yang disepakati, R tak bertemu calon pembeli. Dia kemudian pulang mengendarai sepeda motor.
Di tengah perjalanan pulang, ia disiram menggunakan air keras oleh pengendara sepeda motor tak dikenal.
Air keras itu membuat tangan, paha, dan pipinya terluka. Luka ini membuat dia kesulitan mengunyah dan berbicara.
Ditemui awak media, R mengungkapkan, penyiram air keras menggunakan helm, jaket, dan sarung tangan.
"Saya tidak kenal karena ditutupi rapat. Dia menyiram dua kali ke badan saya. Awalnya tidak terasa apa-apa. Setelah sampai di rumah, badan saya sakit semua seperti terbakar," katanya kepada wartawan, Selasa 16 Maret 2021.
Baca juga: Peramal Mbak You Berpulang. Batal Dimakamkan di Kampung Halaman di Salatiga
Baca juga: PPKM Darurat: Mal Harus Tutup, Supermarket dan Gerai Makanan Boleh Buka dengan Pembatasan
Baca juga: EURO 2020: Duel Swiss vs Spanyol Jadi Pembuka, Berikut Jadwal Lengkap Laga Perempat Final
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 2 Juli 2021: Rp 973.000 Per Gram
Setelah aksi penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, beberapa saat kemudian, muncul pesan berantai di akun Facebook milik R.
Pesan berantai itu diketahui berasal dari seseorang yang sebelumnya memesan kosmetik kepada dirinya.
Tak lama kemudian, akun yang diduga pelaku penyiraman tersebut ditutup.
Pelaku WR yang saat ini mendekam di Mapolres Brebes dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku kami sangkakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Penyiram Air Keras Siswi SMK di Brebes, Sakit Hati Diputus Cinta".