Penanganan Corona
Persiapan PTM Terbatas Tetap Dilakukan di Kendal, Termasuk Kebut Vaksinasi Guru
Tercatat ada 2.500 guru dan tenaga kependidikan di Kendal yang sudah mengikuti vaksinasi. Atau baru 25 persen dari total 10.700 orang.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - 400 guru dan tenaga kependidikan mengikuti vaksinasi Covid-19 secara serentak di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (2/7/2021).
Mereka dipersiapkan untuk mengikuti rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru 2021/2022.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, vaksinasi yang menyasar tenaga pendidik dan kependidikan ini merupakan program Bupati Kendal.
Dimana tujuannya sebagai persiapan menuju pembelajaran tatap muka di sekolah.
Baca juga: Khaerul Setor Rp 1 Juta Tiap Bulan, Dua Jukir Nakal Ditangkap, Libatkan Oknum Pegawai Pemkab Kendal
Baca juga: Lima Bulan Curi Belasan Motor, Begini Aksi Asrori di Kendal: Saya Manfaatkan Kelengahan Calon Korban
Baca juga: Rozi Dapat Narkoba dari Napi di Lapas Kedungpane Semarang, Hendak Antar Pesanan ke Kaliwungu Kendal
Baca juga: Dico Sidak Pasar Pagi Kaliwungu Kendal, Gunakan Mikrofon Serukan Protokol Kesehatan
Dengan penambahan ini, tercatat ada 2.500 guru dan tenaga kependidikan di Kendal yang sudah mengikuti vaksinasi.
Artinya, baru 25 persen dari total 10.700 orang di tingkat Paud, TK, SD, dan SMP.
"Hari ini 400 guru dapat alokasi vaksin."
"Kami berterima kasih karena ini mendukung kebijakan PTM terbatas nanti," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (2/7/2021).
Wahyu menjelaskan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19, semua guru dan tenaga kependidikan wajib melaksanakan vaksinasi.
Pihaknya pun mendorong semua guru baik jenjang Paud, TK, SD, maupun SMP untuk mengikuti program serbuan vaksinasi yang digalakkan pemerintah, TNI, Polri, ataupun swasta.
Segala persiapan mengikuti PTM terbatas tetap berjalan sembari menunggu arahan Pemerintah Pusat dan daerah dengan melihat perkembangan Covid-19.
"Kami (persiapan PTM, red) tetap berjalan."
"Semua guru dan tenaga kependidikan yang memiliki NIK agar mengikuti vaksinasi."
"Meskipun nanti skema PTM terbatas hanya di perbolehkan di luar zona merah Covid-19 kabupaten," tuturnya.
Dengan persiapan-persiapan yang sudah berjalan, pihaknya juga sudah menyampaikan aturan main PTM terbatas kepada Bupati Kendal dan Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten.