Berita Nasional
Hore! Diskon Tarif Listrik untuk Pelanggan Daya 450 VA dan 900 VA Diperpanjang hingga September 2021
Pemerintah memperpanjang diskon tarif listrik hingga September 2021 bagi pelanggan listrik rumah tangga golongan daya 450 VA dan 900 VA.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 beribas pada pelanggan listrik. Pemerintah pun memutuskan memperpanjang diskon tarif listrik hingga September 2021.
Diskon ini diberikan kepada pelanggan listrik rumah tangga golongan daya 450 VA dan 900 VA.
Awalnya, program diskon yang menjadi bagian dari pemulihan ekonomi akibat wabah Covid-19 ini berakhir Juni 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen, sedangkan untuk pelanggan 900 VA menerima diskon 25 persen.
"Dengan adanya PPKM ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA sampai dengan kuartal ketiga atau jadi 9 bulan sampai dengan September," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Resmi, Mulai Hari Ini Tarif Listrik Golongan Rendah Nonsubsidi Turun Hingga Akhir Tahun
Baca juga: Alhamdulillah, Penjual Difabel di Alun-alun Kajen Gading Dapat Motor Listrik dari Mensos Risma
Baca juga: Pemerintah Salurkan Lagi Bansos Tunai saat PPKM Darurat, Per KK Terima Rp 300 Ribu. Cair Pekan Depan
Baca juga: PPKM Darurat: Mal Harus Tutup, Supermarket dan Gerai Makanan Boleh Buka dengan Pembatasan
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, target penerima diskon tarif listrik ini adalah 32,6 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Lewat perpanjangan program hingga September 2021 ini maka pemerintah menambah anggaran diskon listrik sebesar Rp 1,91 triliun.
Sementara, pada periode diskon tarif listrik Januari-Juni 2021 sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5,67 triliun.
"Jadi, untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama yang kelompok menengah ke bawah ini adalah sebesar Rp 7,58 triliun," kata dia.
Tak hanya golongan rumah tangga, pemerintah juga akan memperpanjang bantuan untuk menanggung rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik untuk kelompok usaha dan sosial. Untuk program ini, sasarannya adalah 1,14 juta pelanggan.
Lewat program ini maka rekening abonemen pelanggan listrik PLN kelompok bisnis, industri, dan sosial, akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen hingga September 2021.
"Tadinya, hanya satu kuartal, kita perpanjang hingga kuartal ketiga, meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan, dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah sekarang 50 persen ditanggung oleh pemerintah," jelas dia.
Baca juga: 2 Pegawai DLH Divonis Bersalah, Korupsi Dana APBD Tahun 2017-2018 Rp 870 Juta
Baca juga: Pasokan Oksigen Terbatas, Pemkot Salatiga Izinkan RSUD Cari Mandiri Selain dari Pemasok
Baca juga: Kartu Identitas Pengelola dan Pegawai 2 Kafe di Kudus Disita Satpol PP, Langgar Jam Malam PPKM
Baca juga: Pemerintah Salurkan Lagi Bansos Tunai saat PPKM Darurat, Per KK Terima Rp 300 Ribu. Cair Pekan Depan
Adapun untuk perpanjangan diskon listrik bagi pelaku usaha dan sosial ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 420 miliar.
Sementara, yang sudah digelontorkan pada Januari-Juni 2021 mencapai Rp 1,27 triliun.
Sehingga, total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk perpanjangan subsidi listrik bagi pelaku usaha dan sosial mencapai Rp 1,69 triliun untuk Januari-September 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai September 2021".