Berita Bisnis
Resmi, Mulai Hari Ini Tarif Listrik Golongan Rendah Nonsubsidi Turun Hingga Akhir Tahun
Adapun, penurunan tarif sebesar Rp 22,58 per Kilo Watt hour (KWh) dari sebelumnya sebesar Rp 1.467 per KWh menjadi sebesar Rp 1.445 per KWh.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Para pelanggan listrik golongan rendah bisa bernapas lega. Pasalnya, pemerintah memastikan menurunkan tarif tenaga listrik per hari ini, Kamis (1/10/2020), hingga akhir tahun 2020.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan mengatakan, penurunan tarif listrik bagi pelanggan golongan rendah nonsubsidi ini berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2020.
Diharapkan, penurunan tarif listrik ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Mulai triwulan 4, melalui pemerintah, kami diminta menurunkan tarif tenaga listrik," kata Doddy dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
• Hore, Tarif Listrik untuk Lima Golongan Pelanggan Ini Turun, Berlaku Oktober-Desember 2020
• Program Pembebasan dan Diskon Listrik Diperpanjang hingg Akhir Tahun, Simak Cara Mendapatkannya
• 15.000 Rumah Dapat Bantuan Sambung Listrik Gratis di Jateng
Adapun, penurunan tarif sebesar Rp 22,58 per Kilo Watt hour (KWh) dari sebelumnya sebesar Rp 1.467 per KWh menjadi sebesar Rp 1.445 per KWh. Penurunan tarif listrik tersebut berlaku hingga Desember 2020.
Doddy melanjutkan, penurunan tarif ini tergolong kecil. Namun, upaya tersebut ditempuh sebagai upaya meringankan beban masyarakat.
"Mungkin saat pandemi, ini kecil. Tapi, diharapkan mengurangi tekanan masyarakat saat pandemi," ujar Doddy.
Adapun, penurunan tarif tegangan rendah bakal dinikmati kelompok pelanggan berikut:
1. R-1 TR 1300VA.
2. R-1 TR 2200 VA.
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA.
4. R-3 TR 6600 VA.
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Hore! Tarif listrik pelanggan golongan rendah turun per hari ini hingga akhir tahun.
• Ganjar: Kunci Penanganan Klaster Ponpes Ada di Kerja Sama Kiai, Pengelola Ponpes, dan Pemerintah
• Layanan Tatap Muka Disdag Kendal Tutup Hingga Akhir Pekan setelah 3 Pegawainya Positif Covid-19
• Diperiksa 5 Jam, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Akui Abaikan Perintah Batalkan Konser Dangdut