PPKM Darurat Jateng
Penerapan PPKM Darurat di Karanganyar, Juliyatmono: Semua Objek Wisata Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Selain objek wisata milik pemerintah, objek wisata yang dikelola pihak swasta juga terpaksa ditutup sementara guna mendukung PPKM Darurat Jawa-Bali.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Semua objek wisata di Kabupaten Karanganyar akan ditutup selama diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono seusai rapat koordinasi dengan OPD dan Camat di Podang I Setda Kabupaten Karanganyar, Kamis (1/7/2021).
Selain objek wisata milik pemerintah, objek wisata yang dikelola pihak swasta juga terpaksa ditutup sementara guna mendukung PPKM Darurat Jawa-Bali itu.
Baca juga: PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Karanganyar, Berikut Pemberlakuan Kebijakan Mulai 3 Juli 2021
Baca juga: Di Jaten Karanganyar, Agen Isi Ulang Tabung Oksigen Makin Kewalahan Layani Permintaan Konsumen
Baca juga: Kini Giliran Pabrik Garmen, 150 Karyawan Positif Covid-19, Lokasi Juga di Jaten Karanganyar
Baca juga: 17 SMP Negeri di Karanganyar Masih Kekurangan Siswa, Tersebar di 11 Kecamatan
"Objek wisata harus kami tutup, termasuk yang dikelola swasta."
"Itu semua guna mendukung program Pemerintah Pusat."
"Semua objek wisata apapun itu akan ditutup," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (1/7/2021).
Sebelumnya tiga objek wisata yang dikelola oleh BPCB Jateng telah ditutup sementara sejak 22 Juni hingga 2 Juli 2021.
Tiga objek wisata itu meliputi Candi Cetho, Candi Sukuh, dan Museum Dayu.
Terpisah, Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk terbaru terkait operasional objek wisata yang dikelola oleh BPCB Jateng.
Apakah penutupan sementara akan diperpanjang atau tidak.
"Belum ada informasi terbaru, situasi malah seperti ini," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (1/7/2021).
Sementara itu terkait operasional objek wisata lainnya di Kabupaten Karanganyar akan mengikuti petunjuk dari Bupati Karanganyar.
"Objek lainnya sesuai petunjuk saja."
"Kebijakan pimpinan (Bupati Karanganyar) seperti apa," jelas Titis. (Agus Iswadi)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Viral, Pengemis di Brebes Beli Kalung Emas Pakai 2 Karung Uang Receh. Begini Cerita Pemilik Toko
Baca juga: Jasa Raharja Serahkan Rp 50 Juta, Hak Santunan Korban Kecelakaan Bus Haryanto di Brebes
Baca juga: Besok Jumat di Kota Tegal, 13 Pasar Tradisional Ditutup Sehari, Penyemprotan Disinfektan Serentak
Baca juga: Dandim 0712 Tegal Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berikut Pernyataannya