Berita Kriminal Hari Ini
Khaerul Setor Rp 1 Juta Tiap Bulan, Dua Jukir Nakal Ditangkap, Libatkan Oknum Pegawai Pemkab Kendal
Bupati Kendal mengimbau agar setiap masyarakat tidak ragu melaporkan perbuatan-perbuatan yang meresahkan masyarakat kepada pihak yang berwenang.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Gelar kasus perkara premanisme yang dilakukan oknum juru parkir di wilayah hukum Polres Kendal, Kamis (1/7/2021).
Dico secara tegas siap menindak siapapun yang terlibat sesuai perundang-undangan yang ada atas perbuatan yang dilakukannya.
Dia juga mengimbau agar setiap masyarakat tidak ragu melaporkan perbuatan-perbuatan yang meresahkan masyarakat kepada pihak yang berwenang.
"Sanksi nanti sesuai perbuatannya."
"Kendal harus bebas dari premanisme," tuturnya. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Karanganyar, Berikut Pemberlakuan Kebijakan Mulai 3 Juli 2021
Baca juga: Diketuai Frans Haidar, Berikut Tugas Pokok Tim Supervisi Bentukan Pemkab Kebumen
Baca juga: Kasus Aktif Covid Bertambah 1.016 Kasus dalam 5 Hari, Bupati Cilacap Minta PPKM Mikro Diperketat
Baca juga: Berikut Daftar RT Zona Merah dan Oranye Penyebaran Covid di Banyumas
Tags
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/jukir-nakal-kabupaten-kendal.jpg)