Penanganan Corona
Warga Kendal yang Terpapar Harus Jalani Isolasi Terpusat, Pemdes Sediakan Tempat Khususnya
"Kami tidak mau lagi ada kabar masih tercampur antara (warga) yang positif Covid-19 dengan yang negatif dalam satu tempat," tegas Bupati Kendal.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemkab Kendal menggarap serius penanganan Covid-19 agar bisa menekan laju pertumbuhan kasus gelombang dua ini.
Kali ini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto memerintahkan semua pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan untuk menyiapkan serta mengaktifkan tempat isolasi terpusat bagi warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala.
Dico menegaskan, dengan tempat isolasi terpusat itu, Pemkab Kendal ingin memisahkan warga yang sudah terpapar Covid-19 dengan warga yang dinyatakan negatif.
Mulai dari lingkungan keluarga, RT, RW, juga warga dalam satu gang ataupun dusun.
Baca juga: Tujuh Objek Wisata Ditutup Sementara di Kabupaten Kendal, Berikut Daftarnya
Baca juga: Ruang Isolasi RS Sudah Mulai Penuh di Kendal, Empat Puskesmas Disiapkan Rawat Pasien Covid-19
Baca juga: Pelabuhan Kendal Ditutup Selama Seminggu, Berlaku Hingga 28 Juni 2021
Baca juga: Wakil Bupati Kendal Positif Covid-19, Windu Suko Basuki: Saya Tidak Merasakan Apa-apa Sedikitpun
"Saat ini serius pencegahan, pastikan pemisahan antara yang positif Covid-19 dengan yang negatif melalui tempat isolasi terpusat."
"Kami minta semua desa/kelurahan dan kecamatan mengaktifkan ini," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/6/2021).
Dico berharap, semua desa/kelurahan bisa menyiapkan sarana pendukungnya pada pekan ini.
Sehingga, tempat isolasi terpusat yang dibentuk pemerintah desa dan kecamatan bisa digunakan sewaktu-waktu ketika ada warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala.
"PPKM mikro harus berjalan lagi secara maksimal."
"Kami tidak mau lagi ada kabar masih tercampur antara (warga) yang positif Covid-19 dengan yang negatif dalam satu tempat."
"Harus dipisah semua, agar nanti penanganan Covid-19 di rumah sakit tidak menumpuk," tuturnya.
Sebagai contoh, Dico bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Kendal meminta kepada Kades Sarirejo dan Ketua RW 10 Perumahan Griya Pantura untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat.
Jajaran pemerintah desa bersama Satgas PPKM mikro dan tenaga kesehatan Puskesmas diminta tegas membawa warganya yang sudah terpapar Covid-19 untuk menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan.
Dengan itu, semua warga yang positif Covid-19 tanpa gejala nantinya tidak menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing, melainkan di tempat terpusat.
Gebrakan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus dan memberikan kesempatan kepada warga lain yang tidak terpapar untuk beraktivitas normal sehari-hari.
"Langkah ini kami ambil karena di hulunya masih banyak yang tidak mau isolasi terpusat."
"Semua sudah ada tempat isolasi terpusat tiap desa, namun tidak dijalankan."
"Nanti warga yang isolasi di rumah-rumah akan diambil, semua ditempatkan di tempat terpusat," tegasnya.
Sekda Kabupaten Kendal, Moh Toha menambahkan, isolasi mandiri di tempat terpusat juga bertujuan agar fasilitas yang disiapkan pemerintah desa tidak nganggur.
Apalagi, hanya dijadikan sebagai bentuk laporan yang disediakan saat pejabat pemerintahan meninjaunya.
Moh Toha menegaskan, tempat isolasi yang sudah sediakan harus benar-benar digunakan sebagai tempat isolasi warga yang terpapar Covid-19.
Selanjutnya, tugas Satgas Jogo Tonggo, Satgas PPKM Mikro, dan Satgas Covid-19 kabupaten yang bertanggungjawab menyuplai kebutuhan makanan warga selama menjalani isolasi.
"Isolasi mandiri ini benar digunakan isolasi terpusat, tidak hanya dijadikan sebagai pantes-pantes, harus dioptimalkan."
"Nanti bantuan bahan pokok makanan di posko Satgas Covid-19 bisa didorong."
"Selain itu, desa juga bisa menganggarkan lewat Dana Desa sebesar 8 persen."
"Kalau kurang dan dirasa perlu, kami pasti ambilkan dari APBD Kabupaten Kendal," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/6/2021).
Selain menanggulangi masyarakat yang sudah terpapar Covid-19, Moh Toha juga mengingatkan agar Satpol PP bersama jajaran TNI Polri aktif serta tegas mengawasi semua kegiatan warga yang mendatangkan kerumunan.
Petugas diminta bertindak tegas apabila ditemukan masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan dan tidak mengindahkan perintah Bupati dalam upaya menekan laju pertumbuhan kasus virus corona di Kabupaten Kendal. (Saiful Ma'sum)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Ternyata Sepasang Kekasih Asal Brebes Ini yang Buang Janin Bayi, Alasannya Karena Takut
Baca juga: Belum Diresmikan, Jalan Lingkar Brebes-Tegal Mulai Dipadati PKL dan Anak Nongkrong
Baca juga: 3 Ambulans Jemput Keluarga Positif Covid di Kota Tegal untuk Isolasi Terpusat, Termasuk 5 Anak-anak
Baca juga: Tegal Raya Masih Diguyur Hujan saat Seharusnya Musim Kemarau? Begini Penjelasan BMKG