Minggu, 10 Mei 2026

Penanganan Corona

Tujuh Objek Wisata Ditutup Sementara di Kabupaten Kendal, Berikut Daftarnya

Kebijakan Pemkab Kendal untuk menutup sementara tempat wisata sudah disampaikan ke para pengelola, khususnya wilayah zona merah.

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Petugas berjaga di pintu gerbang Pantai Ngebum Kaliwungu Kabupaten Kendal setelah ditutup sementara untuk menekan penyebaran Covid-19, Senin (21/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemkab Kendal meminta kepada para pengelola tempat wisata di zona oranye dan merah Covid-19 untuk menutup tempat wisata sementara waktu.

Penutupan dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Kendal, sehingga sebagian daerah kini masuk zona merah Covid-19.

Plt Kepala Disporapar Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, kebijakan Pemkab Kendal untuk menutup sementara tempat wisata sudah disampaikan ke para pengelola.

Pihaknya juga sudah melalukan sosialisasi secara berkala agar pengelola pariwisata membantu pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. 

Baca juga: Ganjar Pranowo Gowes Temui Perawat di RSDC Kendal: Tolong Tempat Makan Diatur Berjarak

Baca juga: Ganjar Minta Bupati Kendal Siapkan Tempat Isolasi Terpusat Tingkat Kecamatan, Ini Maksudnya

Baca juga: Alhamdulillah, KSPPS Bebaskan Piutang Rp 91 Juta Pedagang Pasar Srogo Kendal

Baca juga: Teror Lempar Batu Makin Menggila di Kendal, Empat Kaca Truk Pecah dalam Semalam

"Kami sebagai pelaksana menerima (kebijakan-red) itu, dan kami sosialisasikan."

"Yang jelas kami menggugah peran serta bersama untuk menanggulangi Covid-19."

"Ini langkah yang harus digarap bersama," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/6/2021).

Kabid Pariwisata Disporapar Kabupaten Kendal, Kardiyantomo menambahkan, saat ini ada 7 tempat wisata yang tutup sejak akhir pekan kemarin.

Meliputi Kolam Renang Boja, Pantai Ngebum, Pantai Sendang Sikucing, Kolam Renang Tirto Arum, River Walk Boja, Santosa Park, dan Pantai Indah Kemangi. 

Semuanya berada di zona oranye dan merah Covid-19 dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.

Arahan penutupan tempat wisata bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan penutupan tempat wisata ini berlangsung.

Sementara tempat wisata lain yang masih buka diharapkan bisa mengambil langkah untuk melakukan penutupan.

"Wisata lain kami harapkan bisa ditutup sementara, khusus di zona oranye dan merah."

"Selebihnya kami serahkan ke pengelola agar menyikapinya dan komunikasi lebih lanjut dengan satgas kecamatan," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/6/2021).

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved